Papua Terkini
Terima 13 Sertifikat Sebagai Pencipta Lagu Papua, Alberth Petrus Runaweri: Terima Kasih Kemenkumham
Seniman Papua, Alberth Petrus Runaweri menerima 13 sertifikat dari Kemenkumham sebagai pencipta lagu daerah asal Papua
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Seniman Papua, Alberth Petrus Runaweri sangat berterimakasih lantaran telah menerima 13 sertifikat sebagai pencipta lagu daerah asal Papua.
"Ini sebuah langkah maju di tanah Papua, khususnya untuk bidang kesenian," kata Alberth di Jayapura, Rabu (19/01/2022).
Dikatakan, hal tersebut merupakan suatu mimpi yang baru terwujud bagi para musisi di Bumi Cenderawasih.
Baca juga: Peduli Masa Depan Musik Papua, Sirga Rumagesan Kecam Keras Plagiator
"Gebrakan-gebrakan dilakukan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua sebagai wujud nyata kepada kita para pencipta lagu di Papua," katanya.
Menurut Alberth, hal tersebut menjadi langkah hebat.
"Saya sangat bersyukur karena tidak disangka mimpi ini jadi kenyataan. Akhirnya karya saya dapat terlindung oleh hukum," ujarnya.
Baca juga: BBPOM Jayapura Imbau Warga Perhatikan ING Produk Saat Berbelanja
Tidak hanya itu, untuk proses pendaftaran hingga pengambilan sertifikat juga tidak dipungut biaya.
"Saya harap teman-teman seniman mendaftar, baik pengarang lagu, penata tari, dan lain sebagainya, sehingga ke depannya karya kita dilindungi oleh hukum sampai kapanpun," tambahnya.
Sementara di waktu yang sama, Kepala Kanwil Kemenkumham Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba menambahakan, apa yang telah dilakukan memberikan sebuah presepsi bagi masyarakat bahwa pemerintah ada untuk melayani.

"Seperti wujud konkretnya yaitu sertifikat sudah kita berikan dan mereka dapatkan ini tanpa membayar sepeserpun," kata Anthonius.
Ini terjadi karena telah direkomendasikan langsung oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindagkop) Provinsi Papua.
"Di mana pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) itu sudah dibayar oleh Disperindagkop Papua dari anggaran Pemerintah Provinsi Papua, dan selanjutnya kita verifikasi berdasarkan persyaratan yang diberikan untuk membuat hak kepemilikan," jelasnya.
Baca juga: Pemkab Kaimana dan IPB Teken MoU, Bupati: Tinggkatkan SDM Unggul, Kelola Potensi Alam
Selai itu, kata Anthonius dengan terdaftarnya hak cipta di Kemenkumham maka dapat menghasilkan hak sosial dan ekonomi sehingga perlindungan itu terus menjadi komitmen juga bagi pemerintah daerah.
"Kita yakin dengan lagu dan karya anak Papua yang banyak bisa mendapatkan perlindungan dari Kemenkumham melalui kerja sama antara pemda setempat," ujarnya.
Sebagai Kepala Kanwil Kemenkumham Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba juga tidak lupa menyampaikan ungkapan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Papua atas kerja samanya. (*)