Info Merauke
TERNYATA, Ayah Rudapaksa Anak Kandung Hingga Melahirkan 2 Anak
Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji mengungkapkan, kelakuan tak pantas itu dilakukan ayah kandung kepada anaknya hingga hamil dan melahirkan 2 orang
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hidayatillah
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Seorang ayah di Merauke inisial MF (38) tega merudapaksa anak kandungnya.
Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji mengungkapkan, kelakuan tak pantas itu dilakukan ayah kandung kepada anaknya hingga hamil dan melahirkan dua orang anak.
"Anak kandung (korban dari MF) dibawah ancaman. Dari usia 9 tahun hingga 16 tahun sampai melahirkan. Akhirnya anaknya tidak tahan lagi dan datang (melapor) ke kita," kata Kapolres Merauke dalam konferensi pers di Humas Polres Merauke, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: Masih Ingat AKBP Untung Sangaji, Kapolres Merauke Ini Geram dengan Pelaku Rudapaksa Anak Kandung
Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Najamuddin menambahkan, korban dirudapaksa oleh ayahnya sejak usia 9 tahun kelas 4 Sekolah Dasar (SD) 2014 lalu hingga 12 November 2021.
Pertama kali terjadi di rumah tersangka di Kampung Eci, Distrik Assue, Kabupaten Mappi saat korban berusia 9 tahun.
Bahkan, tersangka melakukan hingga anaknya berusia remaja 16 tahun.
Terakhir dilakukan 21 November 2021 lalu sekitar pukul 12.00 WIT di ruangan kantor tempat tersangka bekerja di kompleks terminal Pasar Wamanggu, Kabupaten Merauke, Papua.
Baca juga: KRI Soeharso 990 Jadi Tempat Perawatan Bagi 3 Prajurit TNI Korban KKB
"Selama ini korban sudah hamil dan sudah melahirkan dua orang anak," bebernya.
Pertama, terlahir anak laki-laki dan kedua anak perempuan.
"Akhir Desember 2021, korban merasa sudah tidak tahan lagi dengan perbuatan tersangka sehingga korban melaporkan kepada pihak berwajib," tandas AKP Najamuddin. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/20012022-pelaku_rudapaksa_anak_kandung_di_merauke-1.jpg)