Pemilu 2024
14 Februari 2024 Jadi Usulan KPU Untuk Pemilu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan satu lagi alternatif tanggal untuk pemungutan suara Pemilu 2024, yaitu 14 Februari.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Anggota KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan, KPU telah mengirimkan surat ke pimpinan DPR yang berisi permohonan diadakan rapat konsultasi untuk membahas rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024.
Dalam permohonan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan satu lagi alternatif tanggal untuk pemungutan suara Pemilu 2024, yaitu 14 Februari.
Baca juga: [EKSKLUSIF] Blak-blakan Ketua KPU RI Ilham Saputra: Aku Pernah Dilobi Peserta Pemilu
"Dalam surat tersebut, KPU menyampaikan satu alternatif lagi tanggal pemungutan suara Pemilu, yakni 14 Februari 2024," kata Pramono dikutip dari laman Kompas.com, Jumat (21/2/2022).
Menurut Pramono, sebetulnya, usulan tanggal alternatif ini bukan hal baru.
Sebab, dalam rapat-rapat konsinyasi sebelumnya, KPU pernah mengusulkan tiga alternatif tanggal pemilu, yaitu pada 14 Februari, 21 Februari, dan 6 Maret 2024.
Adapun DPR sudah mengagendakan waktu pembahasan penentuan hari pemungutan suara Pemilu 2024 pada 24 Januari mendatang.
Pramono menyatakan, KPU berharap pembahasan tahapan pemilu dapat dilaksanakan dalam masa sidang kali ini.
Baca juga: Tim Investigasi Erjhon Temukan Keganjalan di KPU Yalimo
"KPU memang berharap pembahasan tentang tahapan pemilu dapat dilaksanakan dalam masa sidang kali ini," ujarnya.
KPU berharap tahapan pemilu segera diputuskan. Dengan demikian, KPU memiliki kepastian untuk melaksanakan langkah-langkah persiapan.
Langkah persiapan tersebut meliputi, perencanaan anggaran, penguatan infrastruktur teknologi informasi, penyiapan regulasi, maupun sosialisasi tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik. (*)
Artikel ini sudah tayang di laman Kompas.com dengan judul: KPU Usulkan Alternatif Jadwal Pemilu 14 Februari 2024
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/ilustrasi-pemilu.jpg)