ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Viral Video Pria Maki dan Ajak Duel Polisi, Tak Terima Ditilang seusai Terobos Jalur Busway

Viral di media sosial, sebuah video yang memperlihatkan seorang pria adu mulut dengan petugas polisi lalu lintas (Polantas).

(KOMPAS.com/Ryana Aryadita)
Sejumlah pengendara motor ditilang karena lewati jalur transjakarta di Jalan Jatinegara Barat, Bidara Cina, Jakarta Timur, Rabu (30/1/2019) 

“Jika pelanggar melawan atau mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas dapat dikenakan pidana umum. Petugasnya dapat membuat laporan polisi untuk bisa ditindak lanjuti,” ucap Budiyanto.

Bagi pengemudi yang tidak mematuhi petugas merupakan pelanggaran lalu lintas yang diatur dalam pasal 282, yang berbunyi, “Setiap pengguna jalan yang tidak mematuhi perintah yang diberikan petugas Kepolisian Negara RI, dipidana dengan pidana kurungan satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)”.

(*)

Berita Viral Lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Terima Ditilang karena Terobos Busway, Pria Ini Malah Ajak Duel Polisi"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved