PSU Yalimo
KPU Papua: Seluruh Komisioner Terjun Supervisi PSU Pilkada Yalimo
Seluruh komisioner KPU Papua berada di Yalimo untuk memberikan supervisi kepada penyelenggara Pilkada, mulai tingkat kabupaten hingga PPS.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua diturunkan ke Kabupaten Yalimo untuk supervisi pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada di daerah itu, yang digelar besok Rabu (26/1/2022).
Demikian disampaikan Komisioner KPU Papua Melkianus Kambu lewat gawainya, Selasa (15/1/2022).
"Dari 270 daerah yang melaksanakan pemilihan hanya Yalimo di seluruh Indonesia yang belum selesai, sampai 2022 (belum selesai), kita harapkan ini yang terakhir karena kita akan fokus pada Pemilu 2024," ujar Melkianus Kambu, melansir Kompas.com.
Baca juga: PSU Kedua Yalimo Digelar Besok, Seluruh Komisioner KPU Papua Turun Lapangan
Diketahui, ini adalah PSU kedua setelah hasil pemilu dan PSU sebelumnya dinyatakan gugur dalam gugatan di Mahkamah Konstitusi.
Pilkada Yalimo merupakan satu-satunya pemilihan kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2020 yang belum selesai.
Seluruh komisioner KPU Papua berada di Yalimo untuk memberikan supervisi kepada penyelenggara Pilkada, mulai tingkat kabupaten hingga PPS.
Selain itu, Kambu menyebut Ketua KPU RI akan berada di Yalimo saat pelaksanaan PSU.
Terkait proses pendistribusian logistik Pilkada, ia mengeklaim logistik sudah dalam proses pengiriman ke TPS.
"Pendistribusian logistik dari lima distrik sudah didistribusikan ke tingkat PPD, lalu dari PPD sudah didistribusikan ke 298 kampung dan 327 TPS," kata dia.
Kambu menyatakan, seluruh Petugas Pemungutan Suara (PPS) sudah siap menjalankan tugas meski Pilkada Yalimo sudah dua kali diulang.
Baca juga: Bentrok Renggut 18 Nyawa di Sorong Papua Barat, Polisi: Dipicu Salah Paham Pengunjung Karaoke
Dalam Pilkada Yalimo, KPU telah menetapkan pelaksanaannya harus menggunakan sistem nasional, satu warga mewakili satu suara.
"Yalimo menggunakan sistem one man one vote, tidak menggunakan noken, tidak ada yang mewakili ini sistem nasional," kata dia.

Putusan Mahkamah Konstitusi
Sebelumnya, Pilkada Yalimo 2020 diikuti dua pasangan calon kepala daerah, nomor urut 1 Erdi Dabi-Jhon Wilil, nomor urut 2 Lakiyus Peyon-Nahum Mabel.
Dari hasil rapat pleno KPU Yalimo pada 18 Desember 2020, KPU menetapkan paslon nomor urut 1 menjadi pemenang dengan perolehan 47.881 suara atau unggul 4.814 suara dari saingannya.
Baca juga: Irjen Tornagogo Tiba di Sorong, Gelar Pertemuan Tertutup Solusi Bentrok Warga yang Renggut 18 Nyawa