Papua Barat Terkini
Posko Antemortem Polda Papua Barat Didatangi 4 Keluarga Korban Double O Sorong
Para keluarga korban Double O Sorong, Papua Barat, mulai berdatangan di Posko Antemortem Biddokkes Polda Papua Barat sejak dibuka pukul 08.00 WIT.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Para keluarga korban Double O Sorong, Papua Barat, mulai berdatangan di Posko Antemortem Biddokkes Polda Papua Barat sejak dibuka pukul 08.00 WIT.
Kasidokes Polres Sorong Kota Iptu dr Juffandi mengatakan, hingga saat ini para korban sudah empat melapor di Posko Antemortem.
"Hari ini kita buka Posko untuk laporan dari keluarga yang menjadi korban, untuk melapor," kata Juffandi dikutip dari laman TribunPapuaBarat.com, Rabu (26/1/2022).
Baca juga: 20 Saksi Diperiksa Pasca-bentrok Antarwarga di Kota Sorong
Kata Juffandi, sejak pagi yang datang di Posko sudah beberapa orang.
"Sudah diambil sampel DNA di Posko Antemortem, hanya empat orang yang merupakan keluarga inti dari korban," ujarnya.
"Sebagian yang datang bukan keluarga kandung, jadi kita anjurkan agar mereka untuk sampaikan kepada keluarga yang ke sini," sambungnya.
Dikatakan, jika ingin pastikan data dan identitas keluarga, harusnya salah satu dari keluarga inti.
"Harusnya yang datang adalah keluarga terdekat seperti istri, suami, anak dan orangtua," ucapnya.
7 TKP Diungkap Polda Papua Barat
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing mengaku, pihaknya harus mengungkap peristiwa di tujuh tempat kejadian perkara (TKP), sebelum aksi saling serang di Kota Sorong, Papua Barat.
Baca juga: Sengketa Tanah Penyebab Bentrok Warga di Pulau Haruku, 2 Orang Meninggal
"Kami himpun ada sekira tujuh TKP yang harus kami ungkap," ujar Tornagogo, kepada sejumlah awak media, Selasa (26/1/2022).
Kata Sihombing, mulai dari awal hingga kejadian tewasnya 17 orang di dalam THM Double O Sorong.
"Ini (Double O) juga merupakan tempat kejadian perkara, yang kita golongkan untuk diungkap," tuturnya.
Saat ini, pihaknya tengah mengidentifikasi ke 17 jenazah.
Hanya saja, pihaknya masih menunggu data dari keluarga korban, dan ada beberapa sudah dideteksi.
"Intinya, penegakan hukum di atas segalanya, karena ini adalah persoalan tindak pidana," kata Tornagogo. (*)