Papua Terkini
Buchtar Tabuni: Pemerintah Indonesia Tak Punya Niat Selesaikan Pelanggaran HAM di Papua
ULMWP siap penuhi penjara Republik Indonesia demi mendengarkan dan mendapatkan pengakuan bahwa negara ini sebagai pelanggar HAM.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Ketua West Papua Council pemerintahan ULMWP Buchtar Tabuni menuding Pemerintah Indonesia tidak punya niat baik untuk menyelesaikan pelanggaran HAM di Tanah Papua.
Tudingan itu disampaikan dalam sebuah pertemuan membahas rencana penyambutan kunjungan Dewan HAM PPB ke Papua, yang digelar di Kota Jayapura, Kamis (27/1/2022).
Gerakan Pembebasan Papua Barat atau United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) bersiap menyambut kedatangan Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB di Papua.
Baca juga: ULMWP Siap Sambut Dewan HAM PPB, Pemerintah Dinilai Tak Punya Niat Selesaikan Konflik di Papua
"Mungkin perlu pihak lain untuk menyelesaikan hal ini. Karena ini menjadi mediator untuk menyelesaikan konflik."
"Ini kebutuhan semua pihak, tidak hanya untuk pihak pro Merdeka tetapi siapa saja menjadi korban termasuk masyarakat Nusantara dan aparat keamanan, karena ini kebutuhan kita bersama," kata Buchtar kepada awak media termasuk Tribun-Papua.com, di Perumnas III, Waena, Kota Jayapura, Kamis (27/1/2022).
Rencana kunjungan Dewan HAM PPB ke Papua, menyusul adanya desakan 84 negara agar lembaga internasional tersebut melakukan investigasi dugaan pelanggaran HAM masa lalu.
Hanya, Buchtar belum mendapat konfirmasi lanjut soal waktu dan jumlah anggota dewan HAM PBB yang akan berkunjung ke Papua.
Baca juga: Tim DVI Tiba di Sorong dan Langsung Identifikasi 17 Jenazah, Kapolda: Dalangya Akan Kami Ungkap
Kesiapan ULMWP disampaikan sebagai bentuk aspirasi masyarakat Papua terkait kasus pelanggaran HAM masa lalu.
"Kami minta semua pihak yang korban baik TNI-Polri, masyarakat nusantara, dan masyarakat Papua untuk dapat mendoakan secepatnya dewan HAM PBB dapat tiba di Papua, agar konflik ini dapat selesaikan," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Urusan Politik ULMWP Bazoka Logo mengatakan, pihaknya tengah membuat kepanitiaan untuk mempersiapkan rencana aksi penjemputan Dewan HAM PBB.
"Disesuaikan tanggal dan waktu setelah melakukan konsolidasi di negara atau wilayah adat di Papua dengan menentukan setiap koordinator yang sudah disiapkan," katanya.

"Siapapun yang hadir sebagai undangan kami siap mobilisasi," lanjut Bazoka.
Dikatakan, dalam rangka menyambut komisaris dewan HAM PBB, ULMWP siap penuhi penjara Republik Indonesia demi mendengarkan dan mendapatkan pengakuan bahwa negara ini sebagai pelanggar HAM berat di Papua dan dunia.
Baca juga: Demo di Kantor Gubernur Papua, Mahasiswa Minta KPK Usut Penggunaan Dana Otsus
"Hal ini kami tidak tanggung-tanggung jadi konsolidasi dan mobilisasi apapun akan kami lakukan. Indonesia mau tangkap mau kenakan pasal, kami tidak peduli," tegasnya.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pembuktian bahwa Indonesia sedang melakukan pelanggaran HAM dan pembatasan ruang hak demokrasi di Tanah Papua. (*)