Mantan Penghuni Sel Rumah Bupati Langkat Beri Pernyataan Beda dari Migrant Care: Makan Tercukupi
Terbit diduga melakukan perbudakan kepada puluhan orang pecandu narkotika untuk dipekerjakan di kebun kelapa sawit miliknya.
TRIBUN-PAPUA.COM - Mantan penghuni sel di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin memberikan pernyataan yang berbeda dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Migrant CARE soal kondisi sel.
Sebelumnya, Terbit diduga melakukan perbudakan kepada puluhan orang pecandu narkotika untuk dipekerjakan di kebun kelapa sawit miliknya.
Sedangkan dugaan perbudakan terbongkar setelah KPK menggeledah rumah kader Partai Golkar itu dan menemukan dua kerangkeng penjara di dalam rumahnya.
Migrant CARE menyebut Bupati Langkat non-aktif telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Baca juga: Tengok Toilet di Kerangkeng Pribadi Milik Bupati Langkat, Tanpa Pintu di Samping Tempat Tidur
Baca juga: Bupati Langkat Ternyata Pernah Ceritakan Kerangkeng yang Ada di Rumahnya: 2-3 Ribu yang Sudah Keluar
Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah mengatakan, ada sejumlah perlakuan kejam dan tidak manusiawi kepada para penghuni kerangkeng tersebut.
Terbit diduga membangun semacam penjara atau kerangkeng di rumahnya dengan setidaknya lebih dari 40 orang pernah ditahan di penjara itu.
Puluhan orang tersebut ditahan di dua penjara manusia di rumah Terbit.
"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," ungkap Anis, Senin (24/1/2022), dikutip dari TribunMedan.
Kerangkeng atau penjara manusia tersebut dipakai untuk menampung para pekerja setelah mereka bekerja.
Anis mengatakan, para tahanan tersebut dipekerjakan di lahan sawit.
Setiap harinya, mereka akan bekerja selama 10 jam, mulai pukul 08.00 hingga 18.00.
"Mereka mengalami penyiksaan, dipukul, lebam, dan luka," kata Anis.
Baca juga: Diantar Orangtua dan Kerja Tanpa Gaji, Ini Kisah Manusia dalam Kerangkeng Rumah Bupati Langkat
Anies juga menduga para pekerja diberi makan tidak layak yakni hanya dua kali sehari.
Namun, informasi tersebut dibantah oleh mantan penghuni kerangkeng atau sel bernama Jimmy.
Berikut beda pernyataan mantan penghuni sel di Rumah Bupati Langkat dan Migrant Care soal dugaan perbudakan:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/kondisi-para-korban-yang-masih-berada-dalam-kerangkeng-di-rum.jpg)