Senin, 20 April 2026

Papua Barat Terkini

BREAKING NEWS: Tujuh Terduga Pelaku Pembakaran Diskotik Double O Sorong Ditangkap

Tujuh orang itu dibekuk polisi lantaran diduga terlibat dalam insiden nahas yang merenggut 18 nyawa.

Tribun-Papua.com/Tribun Network
DITANGKAP - Tim gabungan Polda Papua Barat dan Polres Sorong Kota, membekuk sekira tujuh orang pelaku pembakaran THM Double O Kota Sorong, Papua Barat. 

TRIBUN-PAPUA.COM, SORONG - Sekira tujuh orang terduga pelaku pembakaran tempat hiburan malam Double O Club Sorong, ditangkap tim gabungan Polda Papua Barat dan Polres Sorong Kota, Sabtu (29/1/2022).

Informasi yang dihimpun TribunPapuaBarat.com, tujuh orang itu dibekuk polisi lantaran diduga terlibat dalam insiden nahas yang merenggut 18 nyawa.

Diketahui, 17 orang di antaranya hangus terbakar di lantai dua gedung diskotik, saat bentrok antarwarga pecah di area diskotik.

Baca juga: DNA Korban Diduga DJ Indah Cleo Dikirim ke Jakarta, Kerabat: Dia Orang Baik, Baru 4 Hari di Sorong

Kini, ketujuh orang tersebut telah digelandang ke Polres Sorong Kota untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Hingg berita ini tanyang, TribunPapuaBarat.com tengah melakukan upaya klarifikasi kepada pihak Kepolisian.

Sebelumnya, polisi juga menetapkan dua tersangka pembacokan terhadap KR (27) di klub Double O Sorong.

Tim gabungan Resmob Polres Sorong Kota dan Dit Reskrimum Polda Papua Barat mengangkap kedua pelaku pada Kamis (27/1/2022), pukul 04.00 WIT.

30 Saksi Diperiksa Terkait Bentrok dan Pembakaran Diskotik di Sorong, Dua Pembacok Ditangkap

Keduanya ditangkap di Jalan Arfak Kampung Baru.

"Mereka ditangkap karena merupakan pelaku dari pembunuhan dan pengeroyokan terhadap KR yang terjadi di kompleks tempat hiburan malam (THM) Double O Sorong," ujar Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi, Jumat (28/1/2022). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved