Papua Barat Terkini
BREAKING NEWS: Tujuh Terduga Pelaku Pembakaran Diskotik Double O Sorong Ditangkap
Tujuh orang itu dibekuk polisi lantaran diduga terlibat dalam insiden nahas yang merenggut 18 nyawa.
TRIBUN-PAPUA.COM, SORONG - Sekira tujuh orang terduga pelaku pembakaran tempat hiburan malam Double O Club Sorong, ditangkap tim gabungan Polda Papua Barat dan Polres Sorong Kota, Sabtu (29/1/2022).
Informasi yang dihimpun TribunPapuaBarat.com, tujuh orang itu dibekuk polisi lantaran diduga terlibat dalam insiden nahas yang merenggut 18 nyawa.
Diketahui, 17 orang di antaranya hangus terbakar di lantai dua gedung diskotik, saat bentrok antarwarga pecah di area diskotik.
Baca juga: DNA Korban Diduga DJ Indah Cleo Dikirim ke Jakarta, Kerabat: Dia Orang Baik, Baru 4 Hari di Sorong
Kini, ketujuh orang tersebut telah digelandang ke Polres Sorong Kota untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Hingg berita ini tanyang, TribunPapuaBarat.com tengah melakukan upaya klarifikasi kepada pihak Kepolisian.
Sebelumnya, polisi juga menetapkan dua tersangka pembacokan terhadap KR (27) di klub Double O Sorong.
Tim gabungan Resmob Polres Sorong Kota dan Dit Reskrimum Polda Papua Barat mengangkap kedua pelaku pada Kamis (27/1/2022), pukul 04.00 WIT.
• 30 Saksi Diperiksa Terkait Bentrok dan Pembakaran Diskotik di Sorong, Dua Pembacok Ditangkap
Keduanya ditangkap di Jalan Arfak Kampung Baru.
"Mereka ditangkap karena merupakan pelaku dari pembunuhan dan pengeroyokan terhadap KR yang terjadi di kompleks tempat hiburan malam (THM) Double O Sorong," ujar Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi, Jumat (28/1/2022). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/tujuh-orang-pelaku-pembakaran-thm-double-o-ditangkap.jpg)