Jumat, 12 Juni 2026

Kekerasan Anak di Bawah Umur

Kekerasan Seksual Anak di Sorong Naik 30 Persen pada 2026

"Persoalan pencabulan dan rudapaksa anak di bawah umur selama 2026 tembus 28 kasus, dia lebih tinggi dari tahun lalu," ujar Eka di

Tayang:
Tribun Sorong
KASUS ASUSILA ANAK DI SORONG - Kanit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota Ipda Eka Tri Lestari Abusama di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (9/6/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Lonjakan Kasus: Kasus kekerasan seksual (persetubuhan dan pencabulan) anak di Kota Sorong pada tahun 2026 meningkat 30 persen dibanding tahun 2025.
  • Rincian Data: Polisi mencatat total 43 laporan kekerasan anak, terdiri dari 28 kasus kekerasan seksual (13 persetubuhan, 15 pencabulan) dan 15 kasus penganiayaan fisik.
  • Profil Pelaku: Mayoritas pelaku dari total 43 kasus tersebut adalah orang terdekat korban, termasuk ayah kandung, kakak, hingga paman.

 

TRIBUN-PAPUA.COM, SORONG - Perkara tindak pidana asusila (rudapaksa dan cabul) terhadap anak di bawah umur tahun 2026 mengalami peningkatan di Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota Ipda Eka Tri Lestari Abusama mengatakan, perkara tindak pidana asusila tahun ini mengalami peningkatan 30 persen dari tahun 2025.

"Persoalan pencabulan dan rudapaksa anak di bawah umur selama 2026 tembus 28 kasus, dia lebih tinggi dari tahun lalu," ujar Eka di Polresta Sorong Kota, Selasa (9/6/2026).

Baca juga: Ada KM Tatamailau, Cek Jadwal Kapal Pelni Merauke-Tual Juni 2026

Dari total 28 kasus tersebut, 13 merupakan persetubuhan dan 15 kasus pencabulan.

Sementara itu, disusul kasus perlindungan anak terkait penganiayaan yakni 15 laporan.

"Dari total data 43 kasus di atas, rata-rata itu pelakunya adalah orang terdekat termasuk ada ayah kandung yang setubuhi anak, kakak hingga paman sendiri ikut terlibat," katanya.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Dobonsolo Terbaru 12-19 Juni 2026, Berlayar dari Manokwari Besok Pagi

Ia menyadari, peningkatan kasus tersebut sebab minimnya pengawasan terhadap anak, sehingga kerap kali jadi korban rudapaksa.

"Ada kasus menonjol yang ditangani seperti ayah kandung setubuhi anak, dan Bea Cukai semua karena korban lepas kontrol," jelasnya.

"Demi memuaskan nafsu, dia tak lagi anggap korban itu anak kandung atau ponakannya."

Baca juga: Dari Pesisir Nabire, Suporter Der Panzer Ingin Jadi Pionir Kedamaian Piala Dunia

Menurutnya, perkara seperti ini bisa saja ikut ditekan jika orang tua punya kesadaran, agar menjadi polisi bagi keluarga sendiri di rumah.

Jika dibandingkan tahun sebelumnya, masih ada orang tua yang menjadi pelaku namun datanya masih sedikit, ketimbang pada 2026.

Eka berpesan, ke depan orang tua bisa lebih sensitif dengan situasi di Kota Sorong, sebab akses semuanya terbuka, dan anak menjadi korban atas perkara asusila peluang cukup besar.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved