ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Nasional

Mahfud MD: Tak Ada Unsur SARA di Pulau Haruku

Menko Polhukam Mahfud MD mengklaim, tidak ada unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam bentrokan yang terjadi di Kecamatan Pulau Haruku.

Editor: Roy Ratumakin
(KOMPAS.com/Dian Erika )
Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2019). 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklaim, tidak ada unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam bentrokan yang terjadi di Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (26/1/2022).

Kepastian itu didapat dari hasil rapat koordinasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN), Mabes Polri, hingga Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.

Kalau di Haruku itu konflik tanah antarpenduduk desa yang saling klaim karena mungkin sukunya berbeda, itu konflik.

Baca juga: Sengketa Tanah Penyebab Bentrok Warga di Pulau Haruku, 2 Orang Meninggal

Jadi bukan SARA dalam arti SARA yang dikenal di dalam politik, tanah murni," kata Mahfud dikutip dari laman Kompas.com, Jumat (28/1/2022).

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan dalam rapat bersama BIN hingga Panglima TNI, situasi saat ini di Haruku mulai terkendali.

Ia memastikan bahwa situasi sudah aman dan dipastikan tidak ada unsur SARA.

"Mohon jangan dikembang-kembangkan, tidak ada motif SARA," katanya.

Sekadar diketahui, bentrok antara dua desa bertetangga di Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah pecah pada Rabu (26/1/2022).

Bentrokan yang diduga dipicu oleh masalah sengketa lahan itu menyebabkan lebih dari 200 rumah warga di Desa Kariuw hangus dibakar massa.

Baca juga: AJI: Jurnalisme Damai Wajib Dikedepankan Pada Peristiwa Bentrok Antarwarga di Pulau Haruku

Bentrokan juga menyebabkan tiga warga meninggal dunia dan empat warga lainnya terluka, termasuk seorang anggota polisi.

Untuk mencegah bentrok terus berlanjut, aparat TNI-Polri kini telah diterjunkan ke wilayah itu guna menyekat perbatasan kedua desa bertetangga tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Mahfud Tegaskan Tak Ada Unsur SARA pada Bentrokan di Pulau Haruku

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved