Selasa, 19 Mei 2026

Update Kasus Kerangkeng Manusia Milik Eks Bupati Langkat, Komnas HAM Ungkap Adanya Korban Jiwa

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan update terbaru terkait kasus kerangkeng manusia.

Tayang:
Editor: Claudia Noventa
(Foto: H/O)
Kondisi para korban yang masih berada dalam kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yang kini menjadi tersangka dugaan suap terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan update terbaru terkait kasus kerangkeng manusia.

Diketahui, kerangkeng manusia yang disebut sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba itu berada di belakang rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.

Diketahui, kerangkeng manusia tersebut ternyata telah memakan korban jiwa lantaran adanya kekerasan.

Baca juga: Kronologi Oknum Brimob Tembak Penambang hingga Tewas, Berawal Adu Mulut soal Lahan Kolam Tambang

Baca juga: Kapolda Papua Barat Minta Tak Ada yang Lindungi Pelaku Bentrok Sorong, Kini 7 Orang Masuk DPO

Terungkap, kerangkeng di belakang rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin telah memakan korban jiwa. Polda Sumut dan Komnas Hak Azasi Manusia (HAM) masing-masing menemukan korban yang mengalami tindak kekerasan hingga hilang nyawa. Korban meninggal dunia dalam kurun tidak sampai setahun.
Terungkap, kerangkeng di belakang rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin telah memakan korban jiwa. Polda Sumut dan Komnas Hak Azasi Manusia (HAM) masing-masing menemukan korban yang mengalami tindak kekerasan hingga hilang nyawa. Korban meninggal dunia dalam kurun tidak sampai setahun. (KOMPAS.COM/DEWANTORO)

Ada lebih dari satu penghuni yang meninggal selama kerangkeng itu berdiri pada 2012.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, menjelaskan, pihaknya telah menelusuri tentang kasus kematian itu dan telah menemukan bukti-bukti yang kuat.

“Faktanya, kita temukan memang terjadi satu proses rehabilitasi yang cara melakukannya memang penuh dengan catatan kekerasan fisik sampai hilangnya nyawa," ujarnya dalam jumpa pers di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (29/1/2022).

Baca juga: Ini Dua Sosok Eks Pemain Timnas yang Dukung Berdirinya SSB Hidayatullah Papua

Anam menjelaskan, Komnas HAM telah menelusuri tentang kasus kematian itu dan telah menemukan bukti-bukti yang kuat.

Ia menuturkan, meninggalnya tahanan diduga karena mendapat penganiayaan.

Penganiayaan tersebut diduga dilakukan secara terstruktur dan sistematis.

"Cara merehabilitasi penuh dengan catatan kekerasan, kekerasan yang sampai hilangnya nyawa,” ucapnya, dikutip dari Tribun Medan.

Menurut Anam, fakta tersebut diperoleh dari pengakuan dan testimoni sejumlah orang yang diyakini pernah melihat peristiwa itu.

Berdasarkan penuturan saksi, lanjut Anam, korban yang mendapat penganiayaan itu adalah mereka yang baru masuk kerangkeng selama empat sampai enam pekan pertama.

Alasan penganiayaan disebut karena korban melawan.

"Jadi kami menelusuri, kami dapat (temuan korban meninggal). Temen-temen Polda menelusuri juga dapat (korban meninggal) dengan identitas korban yang berbeda," ungkapnya.

Anam menyebutkan, fakta adanya korban meninggal itu sangat solid.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved