Papua Barat Terkini
Baru 13 Orang Ditangkap Atas Pembakaran Double O Sorong, Polisi: Kemungkinan Ada Pelaku Lain
Terbaru, tiga pelaku pembakaran diskotek Double O Sorong ditangkap di atas kapal KM Tidar saat bersandar di Pelabuhan Fakfak, Minggu (30/1/2022) malam
TRIBUN-PAPUA.COM - Polisi telah menangkap 13 orang terduga pelaku pasca-pembakaran dan pembacokan di area diskotek Double O Club Sorong, Papua Barat, pekan lalu.
Sementara, empat orang yang dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) masih dalam pengejaran.
Insiden itu diketahui menewaskan 18 orang dengan 17 di antaranya terbakar, dan satu tewas dibacok.
Terbaru, tiga pelaku pembakaran diskotek Double O Sorong ditangkap di atas kapal KM Tidar saat bersandar di Pelabuhan Fakfak, Minggu (30/1/2022) malam.
Baca juga: BREAKING NEWS: 3 Terduga Pembakar Double O Sorong Ditangkap di Pelabuhan Fakfak
Baca juga: Tiba di Sorong, 3 DPO Pembakar Double O Sorong yang Ditangkap di Fakfak Diperiksa Polisi
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, penangkapan tiga pelaku ini merupakan hasil tim gabungan Polda Papua Barat, Polres Sorong Kota, dan Polres Fakfak.
Tiga pelaku memiliki peran masing-masing yakni E sebagi perusak dan pembakar Double O, OB sebagai perusak mobil dan perusak Double O, dan JM alias D merupakan perusak Double O.
Ketiganya ditangkap saat hendak kabur di atas kapal di Pelabuhan Fakfak, pukul 23.00 WIT.
"Jadi ketiga orang ini mau melarikan diri, namun kami sudah menutup semua pintu agar para pelaku ini bisa kita tangkap oleh personel Polres Fakfak yang dipimpin Kapolres di atas KM Tidar tujuan Sorong-Fakfak dan Tual," ujar Adam saat memberikan keterangan pers di Mapolres Sorong Kota, Senin (31/1/2022).
Adam menyebutkan, tiga pelaku yang ditangkap di Fakfak ini merupakan bagian dari tujuh orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO), sehingga tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang ditangkap.
Baca juga: Firasat Keluarga Korban Pembakaran Double O Sorong: Fikram Conoras Mengeluh ke Ibu Tak Bisa Tidur
Tiga pelaku kemudian diterbangkan ke Bandara Deo Sorong menggunakan pesawat Wings Air pukul 13.01 WIT dengan pengawalan ketat dari polisi.
Tiga pelaku yang ditangkap di Fakfak ini merupakan bagian dari tujuh orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO), sehingga tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang ditangkap.
Baca juga: KKB Bakar Rumah Warga di Puncak Papua, Kolonel Aqsa: Tak Terima Saluran Air Pos TNI Diperbaiki
Setibanya di Bandara Domine Eduard Osok (Deo) Sorong, sekira pukul 13.01 WIT, Senin (31/1/2022), ketiganya langsung digelandang ke Markas Polres Sorong Kota untuk pemeriksaan mendalam.
Penjemputan dikawal ketat oleh pihak keamanan. (*)