Viral Video Mobil Mercy Dirusak Massa, Berawal Ada Cekcok Pengemudi dan Juru Parkir
Viral di media sosial sebuah video yang menunjukkan sebuah mobil Mercedes Benz dirusak massa.
Warga Magelang, Jawa Tengah, ini awalnya sedang dalam perjalanan ke kantor seusai bertemu klien.
Di dalam mobil itu, MGW bersama seorang perempuan yang merupakan rekan kerjanya.
Adapun Mercy yang ia kendarai merupakan mobil inventaris kantor.
Seperti yang disampaikan Kapolsek Kasihan, MGW sempat terlibat perselisihan dengan seseorang.
"Ada selisih paham di daerah Niten. Singkat cerita, saya dikejar. Nah, dalam pengejaran itu mereka melakukan intimidasi dengan perusakan mobil. Akhirnya di perempatan Kasihan, di ringroad, waktu posisi lampu merah, massa datang dan anarkis karena saya diteriaki mencuri mobil, sehingga massa yang tidak tahu-menahu mereka ikut anarkis menghancurkan mobil dan ada penganiayaan disitu," paparnya, Jumat (28/1/2022), dikutip dari Tribun Jogja.
Dia mengakui bahwa dirinya menabrak atau menyerempet tiga pengendara sepeda motor.
Mengenai tabrakan itu, MGW menuturkan bahwa dirinya sudah melakukan mediasi dan ada kesepakatan damai.
"Sudah dimediasi, saya sudah ganti rugi dan menandatangani surat juga untuk damai," terangnya.
Terkait perusakan mobil Mercy dan penganiayaan terhadapnya, MGW melaporkan kasus itu ke polisi.
"Untuk kasus perusakan, saya pikir ini karena kita negara hukum, maka sebagai warga negara saya berhak atas konsekuensi hukum saya, jadi saya melaporkan ke kepolisian," tandasnya.
MGW menyebutkan, selain dirinya yang menjadi korban, rekan kerjanya turut mengalami trauma.
"Kondisi rekan kerja, tidak ada luka fisik, tapi memang masih syok. Saya juga sempat periksa ke rumah sakit, karena masih bengkak-bengkak," bebernya.
Dia melaporkan kasus tersebut ke Polres Bantul pada Jumat.
Baca juga: Pria di Minahasa Utara Tikam Orang hingga Tewas, Berawal dari Adik Ipar Dipukul Korban
Polisi Tangkap 3 Orang
Kasus perusakan mobil Mercy di Bantul berujung pada ditangkapnya tiga pelaku, yakni ATW (22), MDK (21), dan CP (25).