Rabu, 20 Mei 2026

Ppaua Barat Terkini

BREAKING NEWS: Satgas Covid-19 Akan Panggil Manajemen Double O Sorong, Ada Apa?

Herlin juga menyayangkan insiden bentrok antarwarga disertai pembakaran yang terjadi di Double O Club Sorong, beberapa waktu lalu.

Tayang:
Tribun-Papua.com/Tribunnews.com
Suasana di depan THM Double O Sorong, Papua Barat. 

TRIBUN-PAPUA.COM, SORONG - Satgas Covid-19 Kota Sorong mengungkapkan sejumlah tempat hiburan malam di wilayahnya tetap beroperasi tanpa mengantongi izin dari pemerintah setempat.

Diskotek Double O Club Sorong termasuk di dalamnya.

Padahal, Kota Sorong saat ini mengalami kasus infeksi Covid-19 yang melonjak.

Baca juga: Kapolres Sorong Kota Dinilai Lalai Tangani Bentrok, Polda Papua Barat Diminta Lakukan Pemeriksaan

"Tempat hiburan malam di Kota Sorong, hampir sebagian sudah beroperasi, namun kita sendiri belum kasih izinnya," ujar Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Sorong, Herlin Sasabone kepada TribunPapuaBarat.com, Rabu (2/2/2022).

Kota Sorong masih dalam PPKM level tiga.

Herlin juga menyayangkan insiden bentrok antarwarga disertai pembakaran yang terjadi di Double O Club Sorong, beberapa waktu lalu.

Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Sorong, Herlin Sasabone.
Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Sorong, Herlin Sasabone. (Tribun-Papua.com/Safwan Ashari Raharusun)
Baca juga: BREAKING NEWS: Keluarga Korban Tolak Uang Duka Rp20 Juta dari Manajemen Double O Sorong

"Kami sangat sayangkan karena mereka saat ini beroperasi tanpa izin dari kita," sesalnya.

Karenanya, Satgas Covid-19 Kota Sorong akan memanggil manajeman Double O Club.

"Kita tunggu proses di kepolisian selesai, lalu akan kami panggil mereka terkait izin aktivitas," tegasnya. (*)

Sumber: Tribunpapuabarat.com 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved