Selasa, 19 Mei 2026

Hasil Investigasi, Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Bekerja 10 Jam Setiap Hari Tanpa Upah

Hasil investigasi kembali menguak fakta terkait kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.

Tayang:
Tribun Medan/Fredy Santoso
Kondisi di salah satu ruangan tahanan pribadi milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, Rabu (26/1/2022). 

TRIBUN-PAPUA.COM - Hasil investigasi kembali menguak fakta terkait kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.

Koordinator Tim Peduli Buruh Sumatera Utara (PBSU) Willy Agus Utomo menyebutkan, ada tujuh temuan baru, termasuk para penghuni penjara merupakan para pria yang diperkerjakan.

"Kita sudah wawancara dengan Asisten 1 Pemkab Langkat, Kadisnaker Langkat, Perangkat Desa, warga, dan mantan penghuni rehabilitasi," katanya, Rabu (2/2/2022).

Willy Agus Utomo mengatakan, para penghuni kerangkeng manusia tersebut rupanya berjumlah sekitar 48 orang.

Baca juga: Dua Setengah Kancing, Kode Penjara di Rumah Bupati Langkat untuk Siksa Tahanan

Baca juga: 17 Fakta Baru soal Penjara di Rumah Bupati Langkat, Komnas HAM Juga Temukan Data Korban Tewas

PBSU menyebut para penghuni diduga diperkerjakan selama 10 jam, di perusahaan perkebunan kelapa sawit (PKS) dan perkebunan PT Dewa Peranginangin dengan masa kerja kurang lebih 1 tahun.

Di mana diduga mereka bekerja mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB.

"Mereka tidak menerima upah hanya diberi makan dan puding. Mereka tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan," ujarnya, dikutip dari Tribun-Medan.com.

Sementara itu, temuan lainnya yakni Bupati Langkat memiliki pabrik kelapa sawit PT Dewa Rencana Peranginangin.

Pabrik tersebutlah menjadi lokasi kerangkeng manusia yang diakui masyarakat sekitar sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba.

Masih kata Willy, berdasarkan hal tersebut, maka elemen serikat buruh di Sumut akan tetap mengawal proses penegakkan hukum yang telah direkomendasikan tim pegawai Pengawas, PPNS, dan Mediator Disnaker Sumut.

Dugaan Pembunuhan di Penjara Manusia Bupati Langkat

Polemik temuan kerangkeng atau penjara manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin masih berbuntut panjang.

Bukan hanya dugaan praktek perbudakan di rumah tersebut, namun juga adanya dugaan pembunuhan.

Kini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kini tengah mendalami dugaan pembunuhan tersebut.

Baca juga: Aktivas Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Diawasi Ketat saat Kerja, Warga: Banyak yang Lari

Anggota Komnas HAM, Choirul Anam menyebutkan setidaknya pernah terjadi kasus kekerasan yang mengakibatkan kematian di kerangkeng manusia tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved