Minggu, 26 April 2026

Covid 19 Papua

IDI Minta PTM 100 Persen Disetop: Tak Aman Lagi bagi Anak-anak

Kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban, kini sekolah tatap muka sudah tak aman lagi bagi anak-anak

Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
shutterstock
ilustrasi anak sekolah dasar 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA- Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban meminta pemerintah segera menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.

Sebab, kini kasus Covid-19 terus meningkat, di mana pada Rabu (26/1/2022) kemarin kasus tembus lebih dari tujuh ribu dalam sehari.

“Jadi, khusus di daerah zona merah, pemerintah segera hentikan sementara PTM 100 persen,” kata Prof Zubairi Djoerban.

Ia menilai, sekolah tatap muka kini sudah tak aman lagi bagi anak-anak.

"Tembus 7.000 kasus per hari ini (26/1/2022)."

"Sementara positivity rate lampaui 10 persen."

"Ini indikator bahwa sekolah tatap muka tidak lagi aman," kata dia seperti dikutip dari akun twitter pribadinya, Kamis (27/1/2022).

Prof Zubairi menyebut, anak-anak masih memiliki pilihan untuk kembali belajar berbasis online.

Selain meminta menghentikan sementara PTM 100 persen, dokter spesialis penyakit dalam ini juga meminta pemerintah segera menaikkan level pembatasan sosial yang lebih tinggi.

Baca juga: PPKM Level 3 di Kota Jayapura, BTM: Februari ini, Siswa Kembali Belajar dari Rumah

"Ada pilihan pembelajaran jarak jauh. Mohon dipertimbangkan untuk menghentikan sementara PTM 100 persen dan menaikkan PPKM ke level lebih tinggi."

"Sebagai tambahan. Ada baiknya di daerah-daerah merah Covid-19 kembali ke sekolah virtual."

"Sedangkan yang positivity rate-nya rendah, masih dimungkinkan untuk tetap PTM."

"Ingat, keterisian rumah sakit telah naik lebih dari 30 persen saat ini," tutur Zubairi.

Baca juga: Elisabeth, Sosok Wanita Setia Pengiring Langkah Kaki Dokter Seribu Rupiah

Diketahui, Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano mengatakan, Februari ini sektor pendidikan jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP, kembali belajar online dari rumah.

Pasalnya, berdasarkan Inmendagri 7/2022, Kota Jayapura kembali menerapkan PPKM Level 3.

Dengan mengacu pada instruksi tersebut, untuk sektor pendidikan, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh.

Kebijakan berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 05/KB/202l, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443 -5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID -19).

“Pada Februari ini, pembelajaran secara daring dilakukan pembelajaran di tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP di Kota Jayapura,” kata BTM di Kota Jayapura, Rabu (2/2/2022)

“Sementara jenjang SMA dan SMK, serta perguruan tinggi disesuaikan dengan keputusan Pemerintah Provinsi Papua,” sambungnya.

Pasalnya, SMA dan SMK berada di bawah kewenangan pemerintah tingkat provinsi.

“Tapi kalau memang mereka mau ikuti keputusan Pemkot Jayapura, ya silahkan," pungkasnya.

Sementara itu, jumlah sekolah yang ditutup sementara imbas temuan kasus Covid-19 di DKI terus bertambah.

Hingga 22 Januari 2022, Pemprov DKI mencatat ada 90 sekolah.

Adapun untuk sekolah yang ditutup tersebar di 11 Taman Kanak-Kanak (TK), 25 Sekolah Dasar (SD), 30 Sekolah Menengah Atas (SMA), 5 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan 2 di ​Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Namun, untuk total temuan sudah ada 135 kasus positif.

Sebanyak 120 di antaranya pada siswa, 9 pada guru dan 6 kasus sisanya pada tenaga pendidikan.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes DKI Dwi Oktavia mengatakan pihaknya turut andil dalam pencegahan kasus aktif di sekolah.

Ketika sekolah mengalami penutupan, Dinkes DKI diterjunkan untuk melakukan tracing guna memutus mata rantai Covid-19.

Mereka yang memiliki kontak erat segera diminta untuk melakukan swab test antigen.

"Prinsipnya pada saat sekolah ada kasus maka sekolah tersebut mengalihkan pembelajaran ke pembelajaran jarak jauh selama lima hari. Sehingga pada kesempatan lima hari itu bisa tracing memutus rantai penularan kemudian bisa desinfeksi dan sebagainya," jelasnya kepada wartawan, Kamis (27/1/2022).

Tak hanya itu, seluruh keluarga dari warga yang sekolah yang positif turut diminta untuk melakukan swab test oleh Dinkes DKI.

Hal ini dilakukan guna memitigasi guna meminimalkan kemungkinan adanya kasus tambahan akibat dari klaster keluarga yang meluas pada klaster sekolah.

"Pengaturan untuk PTM adalah kalau anggota keluarga yang tinggal satu rumah dengan murid ada yang isolasi, atau si muridnya, sedang menjadi kontak erat dari penderita covid lain, maka dia tidak boleh mengikuti PTM secara offline sampai selesai masa karantinanya," sambungnya.

Setelah semua terlaksana, maka Dinkes DKI bakal mengevaluasi jalannya protokol kesehatan yang diterapkan di sekolah tersebut

"Kemudian sekaligus menilai kembali apakah ada kekurangan dalam penerapan prokes misalnya. Sehingga setelah lima hari sekolah kembali ke tatap muka kemudian sudah lebih baik penerapan prokes dan sudah putus rantai penularan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved