ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap FW Spesialis Pencurian dan Kekerasan di Kota Jayapura

Polresta Jayapura Kota menangkap spesialis jambret dan pencurian motor (curanmor) serta kekerasan berinisial FW Alias Angki.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Maickel Karundeng
Humas Polres Jayapura Kota
FW saat di amankan pihak Kepolisian bersama barang bukti 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM,JAYAPURA - Polresta Jayapura Kota menangkap spesialis jambret dan pencurian motor (curanmor) serta kekerasan berinisial FW Alias Angki.

Kasat Reskrim AKP Handry M. Bawiling mengatakan penangkapan FW berdasarkan hasil penyelidikan atas Laporan Polisi Nomor : LP/B/101/1/2022/SPKT/Polresta Jayapura Kota/Polda Papua tanggal 15 Januari 2021 tentang Pencurian dengan kekerasan.

Baca juga: Pemimpin ISIS Al-Quraishi Tewas Ledakkan Diri saat Diserang Pasukan AS di Suriah

"Dari hasil pemeriksaan awal, FW mengakui bahwa benar, dia telah melakukan aksi pencurian motor diseputaran kolam buaya Entrop, Distrik Jayapura Selatan terhadap korban Mardiana pada Januari lalu,"kata Handry kepada Tribun-Papua.com,Jumat (4/2/2022).

Baca juga: Mantan Pangdam XVIII/Kasuari Masuk Dalam Jajaran Petinggi TNI Paling Kaya

Selain melakukan aksi curanmor, pelaku juga mencuri tas milik korban lalu membuangnya di Kolambuaya Entrop Jayapura.

Handry mengatakan, personel membawa FW untuk menunjukkan lokasi ia membuang barang bukti berupa tas milik korban.

Baca juga: Karyawan Restoran Ditangkap setelah Kepergok Rekam Mahasiswi di Toilet, Pelaku Ada di Bilik Sebelah

"Barang bukti milik korban yang berhasil diamankan berupa satu buah HP Samsung A51 warna hijau, satu buah tas warna hitam dan satu unit sepeda motor honda beat warna hitam,"ujarnya.

Baca juga: George Saa Minta Presiden dan Kapolri Tambah Kuota Peserta Sekolah Inspektur Polisi di Papua 

Setelah dilakulan pengembangan, FW mengaku telah melakukan pencurian dan kekerasan diwilayah kota Jayapura sebanyak lima kali dan satu kali melakukan curanmor.

"Kini FW telah diamankan di rumah tahanan Polresta Jayapura Kota untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,"tambah dia.(*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved