ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pendidikan

Butuh Sinergi, Begini Cara Cegah "Bullying" di Sekolah

Perundungan atau bullying menjadi tindakan yang harus dihilangkan di dunia pendidikan Indonesia.

FREEPIK/JCOMP
Ilustrasi hentikan tindakan perundungan (bullying). 

TRIBUN-PAPUA.COM,JAYAPURA- Perundungan atau bullying menjadi tindakan yang harus dihilangkan di dunia pendidikan Indonesia.

Bullying adalah perilaku tidak menyenangkan secara verbal fisik ataupun sosial, baik di dunia nyata maupun dunia maya.

Tindakan bullying ini membuat seseorang merasa tidak nyaman dan tertekan, baik dilakukan oleh perorangan maupun kelompok.

Dirangkum dari akun Instagram Direktorat Pendidikan Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Sabtu (5/2/2022), untuk mencegah tindakan bullying, ada beberapa cara yang bisa dilakukan siswa, sekolah, keluarga dan masyarakat.

Yuk pahami tindakan bullying dan cegah hal ini terjadi di lingkungan sekolahmu.

Baca juga: Begini Cara Menentukan Infeksi Omicron Menurut Kemenkes

Contoh tindakan bullying

Pertama-tama, untuk mencegah tindakan ini terjadi di sekolah, ketahui dulu tindakan apa saja yang termasuk bullying, antara lain:

- Fisik berupa memukul, menampar, mendorong, menggigit, menendang, mencubit, mencakar hingga pelecahan seksual dan lain-lain.

- Non-fisik berupa mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengganggu, memanggil dengan julukan atau kecacatan fisik dan lain-lain.

- Cyber merupakan perundungan melalui media elektronik.

- Verbal Non-verbal langsung.

- Non-verbal tidak langsung.

Dampak bullying terhadap korban

Pemerintah dalam hal ini Kemendikbud Ristek serius dalam pencegahan bulliying di dunia pendidikan karena membawa dampak serius bagi para korbannya. Dampak serius yang dirasakan korban bullying seperti:

1. Kesakitan fisik dan psikologis.
2. Kepercayaan diri (self-esteem) yang merosot.
3. Malu, trauma, merasa sendiri, serba salah.
4. Takut ke sekolah.
5. Korban mengasingkan diri dari sekolah.
6. Menderita ketakutan sosial.
7. Timbul keinginan untuk bunuh diri dan mengalami gangguan jiwa.

Baca juga: Begini Cara Menentukan Infeksi Omicron Menurut Kemenkes

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved