Rabu, 6 Mei 2026

Virus Corona

Begini Cara Menentukan Infeksi Omicron Menurut Kemenkes

Walaupun belum diketahui secara pasti jenis virusnya, seseorang yang dinyatakan positif Covid-19 tetap harus menjalankan isolasi. Berikut ciri Omicron

Tayang:
Tribun-Papua.com/Istimewa
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron, gejala Omicron Covid-19. (Shutterstock/G.Tbov) 

TRIBUN-PAPUA.COM - Pemerintah mencatat kenaikan kasus baru infeksi harian corona dalam beberapa waktu terakhir.

Salah satu penyebabnya adalah penyebaran varian baru Omicron yang sangat cepat.

Varian Omicron masuk dalam varian yang menjadi perhatian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), bergabung dengan varian-varian sebelumnya seperti Alpha, Gamma, Beta, dan Delta.

Varian ini juga menjadi salah satu jenis virus corona yang ada di Indonesia.

Baca juga: Singapura Gempar, Nenek 103 Tahun Meninggal Usai Terima Vaksin Covid-19 Dosis Keempat

Sebelumnya, terdapat varian Delta yang telah memunculkan gelombang infeksi beberapa waktu lalu dan varian-varian lainnya.

Lantas, bagaimana cara menentukan infeksi Omicron?

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menegaskan, pasien positif corona saat ini tidak langsung dianggap sebagai varian Omicron.

“Tidak langsung dianggap Omicron, tetap kita katakan Covid-19,” ujar Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (5/2/2022).

Ia menjelaskan, untuk menentukan varian dari infeksi yang terjadi, akan dilihat pola distribusi dari sampling yang diambil.

“Sambil dilihat pola distribusi dari sampling yang diambil. Karena waktu pemeriksaan yang cukup lama (sekitar) lima hari sehingga memang setelah periode tertentu kita bisa melihat polanya adalah pola Omicron,” papar dia.

Untuk pemeriksaan sistem sampling dilakukan secara surveilans whole genome sequencing (WGS).

Nadia menegaskan, walaupun belum diketahui secara pasti jenis virusnya, seseorang yang dinyatakan positif Covid-19 tetap harus menjalankan isolasi.

Baca juga: Waspada, Infeksi Covid-19 di Kota Jayapura Melonjak Jadi 275 Kasus

Kriteria kasus WGS

Tidak semua kasus Covid-19 akan dilakukan pemeriksaan WGS. Pasalnya, terdapat beberapa kriteria kasus untuk pemeriksaan WGS yakni sebagai berikut:

1. Semua penderita konfirmasi dirawat di rumah sakit dengan gejala berat dan/atau meninggal dunia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved