Papua Corner
BTM Setop PTM, Silwanus Sumule: Sepakat, Keselamatan Anak Didik adalah Hukum Tertinggi!
Bahkan, Omicron juga telah terdeteksi masuk Kota Jayapura melalui transmisi lokal dan pelaku perjalanan luar daerah, meskipun kini pasien telah sembuh
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Papua, Silwanus Sumule, menilai bahwa langkah Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano, untuk menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) merupakan langkah cerdas.
Terlebih terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Kota Jayapura.
Bahkan, Omicron juga telah terdeteksi masuk Kota Jayapura melalui transmisi lokal dan pelaku perjalanan luar daerah, meskipun kini pasien telah dinyatakan sembuh.
Baca juga: BREAKING NEWS: Jubir Covid Papua Anjurkan Pembelajaran Tatap Muka Dihentikan
Menurut Silwanus, keselamatan anak didik adalah hukum yang tertinggi.
“Keputusan tersebut juga dinilai tepat untuk mencegah penyebaran virus corona varian Omicron di lingkungan sekolah,” tegas Silwanus Sumule dalam Talkshow Papua Corner, Tribun-Papua.com, Senin (7/2/2022).
Anak didik diarahkan untuk belajar dari rumah melalui metode daring (dalam jaringan) atau online, dengan harapan PTM kembali dapat dilaksanakan ketika angka kasus Covid-19 sudah menurun hingga nol (zero case).
Kata Silwanus, upaya pencegahan dan mitigasi menjadi perhatian semua pihak, terutama masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, mulai dari wajib masker, menjaga jarak, tidak berkerumun, serta rajin mencuci tangan.
"Hingga nantinya pandemi Covi-19 ini beralih jadi endemi, seperti flu biasa," ujar Silwanus.
Baca juga: Omicron Terdeteksi, Hotel Horison Kotaraja Terapkan Prokes Ketat Bagi Tamu
Sebelumnya, diketahui Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano, yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kota Jayapura menghentikan sementara PTM di Kota Jayapura.
Anak didik diarahkan untuk kembali belajar dari rumah.
Kebijakan ini diambil bersama Forkopimda Kota Jayapura dalam Rapat Penanganan Covid-19 tingkat Kota Jayapura bersama stakeholder terkait di Kota Jayapura, Rabu (2/2/2022).
Kebijakan hasil Rapat Penanganan Covid-19 tingkat Kota Jayapura tertuang dalam Instruksi Wali Kota Jayapura Nomor 2 Tahun 2022, dengan mengacu pada Inmendagri Nomor 7 Tahun 2022 tentang penetapan status Kota Jayapura masuk PPKM Level 3 Covid-19. (*)