Kronologi Siswi SMA Dirudapaksa lalu Dibunuh Mantan Pacar hingga Jasad Ditemukan Ayah Tiri Pelaku
VRM (16), siswi SMA di Kabupaten Siak, Riau, ditemukan tewas terkubur di kebun sawit, Kampung Benteng Hilir.
"Pelaku bilang 'ibu ada di pondok, ibu mau kasi uangnya kalau ketemu sama orangnya'. Selanjutnya korban ikut masuk ke dalam kebun bersama pelaku," ungkapnya.
Baca juga: Ditangkap di Timika, Wakil Komandan KKB Enos Tipigau Terlibat Sejumlah Penembakan di Intan Jaya
Setelah tiba di pondok, sambung Ganjar, pelaku langsung mencekik korban dengan tangannya dari belakang.
Setelah korban lemas, pelaku menidurkan dan mengikat korban di pondok.
Pelaku juga menyumpal mulut korban agar korban tidak berteriak. Pelaku kemudian memerkosa korban.
"Setelah itu, pelaku kembali mencekik korban dengan posisi telentang hingga korban tidak bergerak. Kemudian pelaku menarik tangan korban dari atas pondok hingga korban terjatuh," ujarnya.
Pelaku lalu mengangkat korban sejauh 20 meter dari pondok tersebut dan membunuh korban dengan pisau yang sudah dibawanya.
Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa mayat korban ke semak-semak dan ditutupi dengan pakai dahan kayu hingga pada Minggu jasad korban ditemukan oleh ayah tiri pelaku.
Saat ini, untuk mempetanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolres Siak.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 5 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana.
"Ancaman hukuman penjara paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun atau dipidana mati," tegasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jasad Siswi SMA yang Dikubur di Kebun Sawit Usai Diperkosa dan Dibunuh Mantan Pacarnya Ditemukan oleh Ayah Tiri Pelaku