ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Seminar Nasional Bahas UU Otsus, BTM : Data OAP Kota Jayapura Berbasis NIP

Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano menyebutkan data Orang Asli Papua (OAP) di kota itu berbasis Nomor Induk Pegawai.

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Maickel Karundeng
Tribun-Papua.com/Aldi Bimantara
JAYAPURA TERKINI - Pemkot Jayapura bersama IKAPTK Kota Jayapura, menggelar seminar nasional dengan topik Prospek Penyelenggaraan Pemerintahan Perspektif UU Otsus Nomor 2 tahun 2021, Selasa (8/2/2022). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano menyebutkan data Orang Asli Papua (OAP) di kota itu berbasis Nomor Induk Pegawai.

Wali Kota Benhur menyampaikan hal itu disela-sela sesi tanya jawab dan diskusi dalam Seminar Nasional yang membahas Prospek Penyelenggaraan Pemerintahan Perspektif UU Otsus.

Baca juga: Khasiat Cengkeh untuk Kesehatan, Membunuh Bakteri hingga Bantu Kendalikan Gula Darah

Momentum itu berlangsung di Ballroom Hotel Horison Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Selasa (8/2/2022).

"Implementasi Otsus ini harus berdasarkan data, saya mau bilang data Orang Asli Papua (OAP) yang tinggal di Kota Jayapura berbasis NIP dan itu jelas, contohnya orang Biak ada berapa di kota ini, tinggal di kelurahan dan distrik mana, itu jelas," kata Wali Kota Benhur.

Baca juga: Prakiraan Cuaca 22 Wilayah di Papua Besok, Rabu 9 Februari 2022: Timika Hujan Lebat di Siang Hari

Benhur mengatakan, bahkan pekerjaan, kondisi masyarakat, jumlah ibu hamil dan sebagainya semuanya terdata dengan rapih.

"Data tersebut menjadi penting untuk melaksanakan program atau implementasi program, kepada masyarakat," ujarnya.

Lanjut dia, khusus untuk warga asli Port Numbay/Kota Jayapura juga terdata dengan baik dalam sistem, sehingga data tersebut dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.  

Baca juga: Kronologi Pengusaha Muda Dibunuh dan Barang Dijarah Sopir Pribadinya, Pelaku Baru Kerja 2 Minggu

Benhur menyebutkan, tujuan pentingnya disebutkan ilalah bagaimana mensejahterakan Orang Asli Papua (OAP) di tanahnya sendiri.

"Kita juga melihat potensi wilayah masing-masing, ini semua kita bisa lihat tergantung dari pemimpinnya, bagaimana ia bisa melihat potensi itu,"katanya.

Melalui seminar itu, Benhur juga tampak lugas menyampaikan paparannya, terkait Prospek Penyelenggaraan Pemerintahan Perspektif UU Otsus dari sisi Pemerintahan Kota Jayapura.

Baca juga: Cek Kriteria Tenaga Honorer yang Bisa Diangkat Jadi CPNS, Simak Proses Seleksinya

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura bersama Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) kota itu, menggelar Seminar Nasional membahas UU Otsus Papua.

Kegiatan itu melibatkan berbagai kepala daerah di Provinsi Papua dan Papua Barat serta akademisi.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved