ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Subsidi Minyak Goreng Papua

Kebijakan Minyak Goreng Rp 14 Ribu Belum Optimal se-Indonesia

Hingga kini, janji Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi perihal minyak goreng Rp 14 ribu membanjiri pasar belum terpenuhi

Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
istimewa
EKONOMI - Hypermart Tanah Hitam Abepura mengimbau warga agar stop panic buying terhadap produk minyak goreng, Jumat (21/1/2022). 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Kebijakan minyak goreng Rp 14 ribu per liter belum optimal penerapannya di seluruh Indonesia.

Stok atau persediaan minyak goreng merupakan satu hal yang menjadi tuntutan.

Padahal, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pekan lalu berjanji  bahwa minyak goreng subsidi pemerintah itu akan membanjiri pasar.

Baca juga: Kebijakan Minyak Goreng Rp 14 Ribu Belum Merata, Inkopas Surati Kemendag

Hingga kini, janji tersebut belum terpenuhi.

Di beberapa daerah, minyak goreng murah sangat sulit didapatkan, bahkan miyak goreng dengan harga mahal pun ikut-ikutan langka.

Persediaan minyak goreng murah yang ada di ritel modern paling hanya bertahan beberapa saat, setelah diserbu konsumen kembali habis.

Menurut Kepala Adm Pusat Borma Group, Yudi Hartanto, kalau dirunut ke semua stok per kemarin, data di Aprindo Jawa Barat, ada sekitar 780 ribu liter.

Baca juga: HET Minyak Goreng Ditetapkan, IKAPPI Angkat Bicara

"Nah kebutuhan masyarakat sementara ini dari pasar tradisional, pasar rakyat, pedagang tradisional, ini kan semua konsumennya, kelihatannya beralih ke ritel modern untuk memperoleh minyak goreng ini," ujar Yudi saat dihubungi, Kamis (10/2/2022).

Yudi mengungkapkan, hal itu menyebabkan berapa pun minyak goreng yang dipajang akan habis dalam waktu satu hingga dua jam saja.

"Untuk minimarket, mereka kan pengiriman dijatah, dari distribution center, itu menyebabkan keterlambatan. Tapi kalau stok dengan 780 ribu ini ya harusnya cukup untuk beberapa hari ke depan," kata Yudi.

Baca juga: Mendag Minta Produsen Percepat Penyaluran Minyak Goreng

Memang, kata Yudi, dilihat data ini, ada di bawah rata-rata harian di retail modern.

Sebab ada perpindahan konsumen yang biasanya belanja di pasar rakyat ke retail modern.

"Jadi kalau kosong, enggak juga, stoknya ada. Nah ditambah lagi dari distributor memang blm bisa memenuhi PO atau purchase order yang diterbitkan masing-masing oleh toko retail," katanya.

Saat ini, kata Yudi, pihaknya mengutamakan pemerataan, berusaha mengantisipasi konsumen yang berbelanja lebih dari dua liter.

"Kami juga sebagai pedagang pengecer ini tidak bisa melarang konsumen, walaupun kita tahu dia bolak-balik transaksi, bawa dua liter, keluar, nanti gantian ke kasir lain atau ke toko lain. Pada prinsipnya kami tidak bisa melarang, kecuali jelas-jelas dia membawa dua kali dua liter, misalnya, atau lebih dari ketentuan, itu pasti kami tolak," katanya.

Yudi mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk pemerataan, supaya konsumen lain juga mendapatkan minyak goreng.

"Kalau antisipasi lain, ya kami berusaha melaporkan stok kami tiap hari ke pemerintah pusat melalui DPP Aprindo. Jadi dapat perhatian dari Kementerian Perdagangan, supaya bisa membantu menyampaikan ke produsen atau ke distributor. Untuk Jawa Barat ini juga mendapatkan prioritas dengan jumlah penduduk yang hampir 50 juta orang ini," ucapnya.

Minyak goreng kemasan dan minyak goreng curah di Kabupaten Majalengka mulai langka.

Salah satunya terjadi di Pasar Tradisional Sindangkasih Cigasong Majalengka.

Pengelola Pasar Tradisional Sindangkasih Cigasong, Supriadi, mengatakan, kelangkaan minyak goreng itu sudah terjadi sekitar 1 pekan terakhir.

Bahkan, kelangkaan terjadi baik untuk minyak goreng kemasan maupun minyak goreng curah.

"Kalau kelangkaan minyak goreng kemasan mah sudah sejak 1 minggu terakhir, tapi kelangkaan minyak goreng curah baru terjadi pada pekan ini," ujar Supriadi kepada Tribun Jabar, Selasa (8/2/2022).

Baca juga: Minyak Goreng di Saga Mall Abepura, Masih Diburu Pembeli

Sebelumnya, ucapnya, hanya minyak goreng kemasan yang tidak tersedia di pasar itu.

Pekan lalu, minyak goreng curah dibanderol Rp 20 ribu per kilogram.

"Dari kemarin kosong. Baik Minyak kiloan maupun botolan (kemasan)," ucapnya.

Di sisi lain, pedagang di pasar tersebut menyayangkan kelangkaan minyak goreng di pasaran.

Pedagang tersebut mengaku sulit mendapatkan minyak dalam beberapa pekan terakhir.

"Mending dulu-dulu, biar Rp 20 ribu, barangnya ada. Eh sekarang setelah ramai katanya mau turun, malah langka. Susan nyarinya," kata Pandi (43), pedagang di Majalengka.

Di Sumut

Warga Serdang Bedagai Sumatera Utara berburu minyak goreng hingga ke luar daerah. Harga minyak goreng memang belum merata di seluruh tempat.

Seorang ibu rumah tangga bernama Sri (29) warga Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, mengatakan, kelangkaan minyak goreng curah dan kemasan sudah terjadi selama seminggu ini.

Jika pun ada, Sri menuturkan, harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng tidak sesuai yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

"Memang langka sulit didapat, bahkan kami nyari ke luar daerah, karena minyak goreng merupakan kebutuhan rumah tangga. Jika ada pun yang jual tapi mahal, tidak sesuai yang seperti sudah ditetapkan oleh pemerintah," ujar Sri, Kamis (10/2/2022).

Sementara itu, pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng.

Agar masyarakat dapat menikmati komoditas pangan pokok tersebut dengan harga yang murah.

Baca juga: HET Minyak Goreng, Kemendag: Minyak Goreng Curah Ditetapkan Rp 11.500 per Liter

Hal itu sesuai dalam Peraturan Menteri Perdagangan No 6 Tahun 2022, HET minyak goreng diatur dengan rincian minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, kemasan sederhana sebesar Rp13.500 per liter, dan kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter.

Kebijakan HET ini mulai berlaku sejak 1 Februari 2022 dan sekaligus mencabut Permendag Nomor 3 Tahun 2022.

Hal senada juga diungkapkan oleh warga bernama E Br Barus (38) yang bertempat tinggal di Kecamatan Sei Rampah, Sergai.

"Minyak goreng ini langka dan jika ada juga mahal. Dari warung di pelosok hingga toko swalayan juga tidak ada stok barang padahal pemerintah sudah menurunkan harga minyak goreng," ujar E Br Barus.

"Walaupun harga murah tapi stok barang sulit didapat, jadi masyarakat harus bagaimana. Apalagi ditengah pandemi Covid-19 ekonomi pun masih sulit," sambungnya.

Pemerintah Tak Mampu Hadapi Lonjakan Harga

Pengamat Ekonomi Rahma Gafmi menilai Kementerian Perdagangan banyak mengganti kebijakan, yang menunjukkan ketidakmampuan dalam menghadapi lonjakan harga minyak goreng.

Rahma menjelaskan, dari awal adanya kenaikan harga, harusnya segera dicari celahnya dan buat kebijakan yang dilaksanakan untuk mengambil langkah solutif. Karena jika tidak, maka seperti yang dialami sekarang ini, terjadi kelangkaan.

"Ini terbukti ketidakberdayaan pemerintah dalam menghadapi indikasi adanya kartel," ujar Rahma dalam keterangannya, Rabu (9/2/2022).

Kebijakan yang diambil saat ini belum terasa manfaatnya sampai ke masyarakat. Seluruh eksportir yang akan mengekspor saat ini wajib memasok atau mengalokasikan 20 persen dari volume ekspornya.

Dalam bentuk Crude Palm Oil (CPO) dan Refined, Bleached, Deodorized (RBD) Palm Olein ke pasar domestik dengan harga Rp 9.300/kg untuk CPO dan harga RBD Palm Olein Rp 10.300/kg.

Baca juga: Awasi Harga Minyak Goreng Satu Harga, Kemendag Buka Hotline Pengaduan, Lutfi: Laporkan Peritel Nakal

Namun, proses produksi dan distribusi tentunya memakan waktu sehingga supply tidak langsung ada secara merata. Dalam menghadapi kondisi ketidakpastian seperti sekarang ini, menurut Rahma, Kemendag harus sensitif.

Terutama, menyiapkan langkah apa yang harus diambil, dan tindakan cepat dan agresif sehingga tidak sampai menimbulkan kepanikan.

Pemerintah juga harus secara matang merumuskan pengawasan distribusi dan retail untuk meminimalisir kecurangan di masa yang sulit ini.

"Masalahnya di sini yang kita hadapi adalah indikasi adanya kartel. Penegak hukumnya juga harus gerak cepat menangani ini," ujar Rahma.

Indikasi atau sinyal adanya permainan kartel terlihat dari hasil kajian KPPU yang menunjukkan bahwa industri besar minyak goreng dikuasai oleh empat perusahaan besar yang berbentuk oligopolistic.

Maka ada indikasi kartel, dalam artian kerjasama produsen besar dalam negeri untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dengan tujuan penetapan harga.

"Sinyal tersebut tentunya masih belum pasti, karena kelangkaan minyak goreng yang sesuai HET juga disebabkan oleh masyarakat yang membeli minyak diluar kebutuhannya, atau menimbun," ujar Rahma.

Janji Mendag

Sebelumnya Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan produksi minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp 14.000 per liter direncanakan pada pekan ini atau paling lambat pada awal minggu depan.

“Kita akan mulai mudah-mudahan produksi akan segera berlangsung tidak akan lebih lama dari pada awal minggu depan, mudah-mudahan akhir minggu ini sudah mulai,” kata Mendag Lutfi dilansir dari Antara, Kamis (6/1/2022).

Lutfi menyampaikan penyediaan minyak goreng harga murah tersebut akan melibatkan setidaknya 70 industri minyak goreng dan 225 packer.

Namun untuk penyediaan awal, pemerintah akan bekerja sama dengan lima industri minyak goreng besar.

Baca juga: Hypermart Tanah Hitam Abepura Serukan Stop Panic Buying Minyak Goreng bagi Warga

“Kita akan meminta lima dulu yang mayor yang besar untuk segera mengalokasikan untuk minyak goreng kemasan sederhana ini untuk bisa jalan,” ujarnya.

Ia menargetkan distribusi minyak goreng tersebut akan dapat menjangkau seluruh pasar yang dipantau oleh Kementerian Perdagangan pada akhir minggu depan.

“Mudah-mudahan ini dapat memberikan harga minyak goreng yang terjangkau oleh masyarakat dan mudah-mudahan bisa memberikan nilai tambah kepada masyarakat dan nilai aman karena bentuk daripada penyaluran minyak goreng ini minyak goreng kemasan sederhana,” kata Lutfi.

Kendati menyediakan minyak goreng kemasan sederhana, Lutfi menegaskan bahwa pihaknya masih akan tetap mempertahankan minyak goreng kemasan premium. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved