ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Covid 19

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala Cukup Isolasi Mandiri

Sebelumnya data per Kamis (3/2/2022) menunjukkan konfirmasi positif di Indonesia menembus angka 27.197, tertinggi konfirmasi Omicron

Shutterstock/angellodeco
Ilustrasi Covid-19 varian omicron. Omicron terdeteksi di Indonesia. 

TRIBUN-PAPUA.COM,JAYAPURA- Konfirmasi positif COVID-19 di Indonesia terus mengalami kenaikan.

Sebelumnya data per Kamis (3/2/2022) menunjukkan konfirmasi positif di Indonesia menembus angka 27.197, tertinggi sejak diumumkannya konfirmasi Omicron pertama di Indonesia.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi menyatakan, virus Covid-19 varian omicron memiliki karakteristik tingkat penularan yang sangat cepat jika dibandingkan dengan varian Alpha, Betha, dan Delta.

Baca juga: Ramalan Zodiak Besok, Jumat 11 Februari 2022: Leo Lakukan Hal Luar Biasa, Gemini Kesepian

Namun, jika dilihat dari gejala lebih ringan dan tingkat kesembuhan juga sangat tinggi. Sehingga Pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan diimbau isolasi mandiri (Isoman) di rumah.

"Pasien yang masuk rumah sakit, 85 persen sudah sembuh, sedangkan yang kasusnya berat, kritis hingga membutuhkan oksigen sekitar 8 persen,"kata dr Siti Nadia dikutib dari website Kemenkes, Jumat (4/2/2022) lalu.

Baca juga: Awalnya Dikira Sampah, Warga Temukan Mayat Perempuan Terbungkus Plastik di Pinggir Jalan

Bagi pasien Isoman selama saturasi di atas 95 persen ke atas tidak perlu khawatir. Kalau ada gejala seperti batuk, flu, demam segera konsultasi melalui telemedisin atau puskesmas setempat.

Dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 terdapat 5 derajat gejala COVID-19, antara lain ;

Baca juga: Sampel RS Tunjukkan Vaksinasi Dosis Lengkap Mengurangi Risiko Terburuk COVID-19 Hingga Kematian

1. Tanpa gejala/asimtomatis yaitu tidak ditemukan gejala klinis.

2. Gejala Ringan yaitu Pasien dengan gejala tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia, frekuensi napas 12-20 kali per menit dan saturasi oksigen >95 persen.

Gejala umum yang muncul seperti demam, batuk, kelelahan, kehilangan nafsu makan, napas pendek, mialgia dan nyeri tulang.

Gejala tidak spesifik lainnya seperti sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia).

3. Gejala Sedang dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93 persen .

4. Gejala Berat dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan ditambah satu dari: frekuensi napas >30 x/menit, distres pernapasan berat, atau saturasi oksigen <93 persen .

5. Kritis yaitu Pasien dengan gejala gagal nafas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multiorgan.

Dalam penanganan varian Omicron, rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, dan membutuhkan oksigen.

Baca juga: Upaya UNESCO Selamatkan Pekerja Kreatif di Masa Pemulihan Pandemi

"Melihat kasus Omicron yang kian bertambah, masyarakat tetap waspada jangan sampai lengah. Tetap disiplin protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, hindari kerumunan, dan kurangi mobilitas,"tambah dr. Nadia. (Sumber:Kemenkes)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved