ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Bermula dari Sertifikat Lahan, Rumah Warga Tertutup Selokan yang Dibuat Tetangga hingga Susah Lewat

Akses dua rumah di Dukuh Belud, Desa Sukowidi Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, tertutup oleh selokan.

Editor: Claudia Noventa
KOMPAS.COM/SUKOCO
Galian sepanjang 3 meter di tengah jalan yang dibuat oleh Sungkono membuat penghuni dua rumah di desa Sukowidi Kabupaten Magetan tak bias mengakses jalan desa. Pembuatan selokan ditengah jalan berawal dari pengurukan di lahan milik Partini. 

TRIBUN-PAPUA.COM – Beberapa warga kesulitan untuk menuju ke rumah mereka lantarab akses dua rumah tertutup oleh selokan.

Peristiwa itu tersebut di Dukuh Belud, Desa Sukowidi Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, tertutup oleh selokan.

Diketahui, selokan tersebut sengaja dibangun oleh tetangga mereka.

Akibatnya, warga pun kesulitan untuk melintas apalagi dengan menggunakan kendaraan.

Baca juga: Fakta Pembunuhan Wanita Terbungkus Plastik, Jasad sempat Dibawa Naik Motor lalu Jatuh di Jalan

Baca juga: Bermula Ribut dengan Istri hingga Letuskan Senpi Rakitan, Seorang Pria Dilaporkan Mertua ke Polisi

Penjelasan Warga

Partini, salah satu pemilik rumah yang terdampak mengatakan, selokan tersebut dibuat oleh Sungkono, tetangga yang masih kerabat dengan mereka.

Pembuatan selokan tersebut berawal dari keinginan Partini menerbitkan sertifikat di lahan miliknya.

“Ini lahan dari peninggalan simbah saya mau saya sertifikatkan, tetangga saya itu sudah tanda tangan tapi lima hari kemudian membuat parit itu,” ujarnya saat ditemui di rumahnya, Jumat (11/02/2022).

Tak Bisa Lewat

Partini mengaku selokan sepanjang tiga meter dengan kedalaman setengah meter dan lebar sekitar setengah meter tersebut membuat rumahnya dan rumah saudaranya Jumadi terputus akses.

Sungkono juga melarang mereka memasang gorong-gorong, anyaman bambu atau sesek agak bisa dilewati.

“Kita tidak bisa lewat karena tidak boleh dipasangi gorong-gorong atau sesek,” tutur dia.

Baca juga: Bos Warteg Rudapaksa Karyawan saat Istri Pulang Kampung, Korban Sempat Diancam Pakai Pisau

Karena tak diizinkan memasang gorong-gorong maupun sesek, Partini dan Jumadi terpaksa menggunakan jalan alternatif untuk bisa mengakses jalan desa.

Mereka menggunakan jalan yang biasanya digunakan warga menuju ke sawah yang berada di sebelah selatan rumah Jumadi.

“Akhirnya kami membuat jalan di sini dibantu warga dengan menguruk jalan. Ini jalan ke sawah,” kata Partini.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved