Hukum & Kriminal
Warga Polimak Spesialis Curanmor Ditetapkan Tersangka, Rekanya Diburu Polisi
JAK dalam melakukan aksinya tidak sendirian. Kini, rekannya masih dalam pengejaran. Sejumlah pencurian dengan kekerasan dilakukan di Kota Jayapura.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pemuda berinisial JAK (22), warga Polimak II Karang mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi di Kota Jayapura.
Sebelumnya, JAK ditangkap di seputaran Pelabuhan Jayapura.
"JAK (22) ini, merupakan spesialis Pencurian bermotor. Serta Pencurian dengan kekerasan , atau sering disebut Jambret di Kota Jayapura," ungkap Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Handry Bawilling saat dikonfirmasi Tribun-Papua.com, Sabtu (19/2/2022) pagi.
Baca juga: Spesialis Curanmor di Kota Jayapura Ditangkap, Terancam 5 Tahun Bui
JAK dalam melakukan aksinya tidak sendirian. Kini, rekannya masih dalam pengejaran.
"Bersana satu rekannya. Kami sudah ketahui identitas dari rekan tersangka sehingga masih dalam pengejaran," katanya.
"JAK mengakui aksi curanmor sebanyak 4 kali dan curas dua kali yang dilakukan di wilayah Kota Jayapura."
Adapun aksi pencurian yang dilakukan JAK di antaranya pada November 2021, mencuri motor Honda Beat di samping Hotel Musi.
Di bulan yang sama, JAK juga mencuri sepeda motor Honda Beat di Pantai Hamadi.
Pelaku juga melakukan Curas di depan Hotel Muspaco dengan mengambil 1 unit HP Oppo Reno.
Baca juga: Pria Samarinda Sewa Helikopter di Bali Usai Bobol 6 ATM dan Kuras Rp 2,4 Miliar
Terbaru, pada 10 Januari 2022 pelaku juga mencuri motor Honda Beat di samping Hotel Musi.
Pada Januari lalu, JAK juga melakukan Curas di depan Kantor Telkomsel Entrop.
Satu unit HP Samsung dirampok dari tangan korbannya, lalu merampok HP Vivo di depan Hotel Kuda Entrop. (*)