Minta Ada Transparansi Pengelolaan Dana JHT, Ombudsman: Pubik Harus Tahu ke Mana Dana Disalurkan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan diminta melakukan transparan dalam mengelola dana jaminan hari tua (JHT).
Editor:
Astini Mega Sari
BPJS KETENAGAKERJAAN
Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan diminta melakukan transparan dalam mengelola dana jaminan hari tua (JHT).
Ada komunikasi yang terputus dengan pekerja sebagai pihak yang gajinya dipotong untuk JHT mereka sendiri.
Bahkan, ujar Hery, pencairan JHT bagi pekerja yang meninggal dunia atau mengalami cacat tetap juga terkendala lantaran minim sosialisasi.
“Itu saja masih banyak yang keteteran ahli warisnya dalam pelayanan klaim. Banyak dari mereka tidak paham. Inilah (akibat) minim sosialisasi. Jangankan untuk mereka yang tunggu masa pensiun, yang harusnya segera dieksekusi karena kondisi meninggal dunia dan cacat tetap juga masih banyak masalah di sana-sini,” ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ombudsman Minta Ada Transparansi Pengelolaan Dana JHT
Halaman 2 dari 2