Alasan Polisi Bebaskan Pelaku Pencurian Kotak Amal Berisi Uang Rp 75 Ribu setelah Datang ke Rumahnya
Setelah pencurian tersebut, Satria ditangkap pada Minggu (20/2/2022), sekira pukul 16.30 WIB.
TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang pelaku pencurian kotak amal bernama Satria (34), dibebaskan polisi.
Dikeyahui, Satria yang merupakan warga Kota Prabumulih, Sumatera Selatan mencuri kotak amal di Masjid Al Haroman, Kelurahan Sungai Medan, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.
Setelah pencurian tersebut, Satria ditangkap pada Minggu (20/2/2022), sekira pukul 16.30 WIB.

Baca juga: 4 Tersangka Perdagangan Orang Ditangkap di Papua dan Jawa Barat, Ini Masing-masing Perannya
Baca juga: Misteri Identitas Kerangka Perempuan yang Ditemukan di Nusakambangan, Polisi Ungkap Ciri-ciri
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mengambil kotak amal berisi uang Rp 75.000 untuk berobat sang ibu yang sakit.
Selain itu kakak kandung Satria diketahui mengalami ganguan jiwa.
Terkait kasus tersebut, Polres Prabumulih memberikan restorative justice ke Satria.
"Tersangka adalah orang tidak mampu, itu diketahui setelah penyidik datang ke rumahnya dan ibunya sudah sakit-sakitan membutuhkan pengobatan rutin, selain itu kakak Satria ini mengalami gangguan kejiwaan," ujar Kasat Reskrim AKP Jailili kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).
Ia menjelaskan pihaknya telah menghubungi pengurus masjid dan memberikan masukan penyelesaian perkara melaluui restorative justice.
Baca juga: Seorang Wanita Ditemukan Tewas Terbungkus Karung, sempat Pamit Keluarga Ingin Tidur di Rumah Kerabat
"Kita lakukan pertimbangan hukum mendalam dengan berbagai aspek pertimbangan terkait kasus pencurian kotak amal itu dan akhirnya dilakukan restorative justice," bebernya.
Ia menjelaskan tidak semua kasus akan dilanjutkan ke proses hukum. Pihaknya harus menyelidiki latar belakang kasus tersebut.
"Selanjutnya, Polres Prabumulih memberikan bantuan serta mengembalikan kerugian yang dialami korban sedangkan tersangka diberikan tali asih," jelasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul KISAH Pencuri Kotak Amal Isi Rp 75 Ribu Untuk Berobat Ibu, Akhirnya Berakhir di Restorative Justice