Nasional
Bandingkan Suara Anjing dan Adzan, DMI Jayapura Minta Jokowi Copot Menag Yaqut
Irjii mengaku telah mendengar secara lengkap pernyataan dilontarkan Menteri Agama RI Yaqut Cholil, termasuk pembahasan soal pengaturan suara Adzan.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Paul Manahara Tambunan
"Terutama kami di daerah minoritas seperti di Papua ini, semuanya hidup dalam keharmonisan, dan tidak ada yang terganggu dengan suara adzan," jelasnya.
Dirinya mencontohkan misalnya ada 5 masjid di daerah Kotaraja Distrik Abepura, walaupun Adzan berkumandang secara berbarengan tetapi, itu tidak menjadi suatu gangguan bagi masyarakat.
"Pernyataan Menteri Agama ini sangat membuat gaduh, dan kami merasa sangat tidak layak beliau membandingkan suara adzan dan gonggongan anjing, harusnya lebih mengurus ke hal-hal penting, seperti ibadah haji ataupun umroh," terangnya.
Sebelumnya diketahui, dalam keterangannya kepada awak media di Pekanbaru Riau pada Rabu (23/2/2022), Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan penggunaan pengeras suara di masjid, harus diatur agar tercipta hubungan yang lebih harmonis dalam kehidupan antar umat beragama.
Yaqut pun mengibaratkan gonggongan anjing yang menganggu hidup bertetangga.
Pernyataannya tersebut, kini banyak menuai kecaman publik, bahkan Yaqut akan dipolisikan karena pernyataannya itu diduga sebagai bentuk penistaan agama.(*)