Info Mimika
KONI Mimika Usulkan Atlet Jadi Honorer, Sekda: Aturan Baru Kemenpan Hanya Ada Outsourcing
Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika menjawab usulan KONI setempat mewakili para atlet didaerah itu menjadi tenaga honorer
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Maickel Karundeng
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com,Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA-Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika menjawab usulan KONI setempat mewakili para atlet didaerah itu yang berharap mendapatkan pekerjaan sebagai honorer.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Michael Gomar kepada Tribun-Papua.com, Jumat (25/2/2022).
Baca juga: Dapat Ultimatum dari Ketua Umum Persipura Jayapura, Alfredo Vera: Tidak Ada Komunikasi
Menurut dia, ada sekitar 30 atlet Timika yang hingga kini belum mempunyai pekerjaan tetap.
Sehingga mereka berharap bisa mendapat pekerjaan minimal sebagai honorer di Pemda Mimika.
Lanjut dia, usulan ini baru dilaporkan pihaknya ke Bupati Mimika sebagai pimpinan daerah sekaligus pejabat pembina kepegawaian.
Baca juga: Dubes Rusia: Kami Harap Pemerintah Indonesia Lebih Tegas dan Percaya Diri Kecam Agresi Rusia
"Jadi soal usulan itu, kemungkinannya akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
Aturan dimaksud, kata Gomar adalah mulai tahun depan tidak ada lagi pegawai honorer di lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten maupun Kota, sesuai aturan Kemenpan.
Baca juga: Kunci Jawaban Buku Tematik Kelas 5 SD Tema 7: Tokoh Belanda Penentang Tanam Paksa
Lanjut dia, yang ada hanyalah outsourcing yang dikelola pihak ketiga.
"Outsourcing dimaksud khususnya untuk security dan cleaning service," katanya.
Ia menambahkan, menjelang 2023 mendatang, bakal dilihat kembali yang honorer dipindahkan atau dikerjakan sebagai outsourcing.
Baca juga: Pemkab Mimika Canangkan Jumat Sehat, Wujud Bersih Iman Untuk Motivasi Pegawai
"Tahun 2022 ini, pendataan yang berjalan, kita sudah mulai pisahkan yang mana cleaning service dan mana security,"ujarnya.
Dengan begitu, tambah dia, gaji para outsourcing akan diberikan langsung oleh pihak ketiga dan bukan dari Pemda Mimika. (*)