ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Hukum & Kriminal

Tak Puas dengan Istri, Ayah Kandung Gauli Anak Laki-lakinya Sejak 2018: Keluarga Geger

Waryadi dikenai ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan tambahan sepertiga karena pelaku ayah kandung korban.

Tribun-Papua.com/Istimewa
Wakapolres Tegal, Kompol Didi Dewantoro (kiri), didampingi Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP I Dewa Gede Ditya (kanan), menunjukkan barang bukti kasus pencabulan yang dirilis pada Selasa (22/2/2022) di halaman Polres Tegal. Bertahun-tahun Anak Laki-laki Jadi Pelampiasan Nafsu Sang Ayah, Pelaku Ngaku Tak Puas dengan Istri 

Suka Main Belakang

Rupanya, Waryadi menggunakan ancaman agar anak laki-lakinya mau digauli.

Hal itu diamini Kasat Reskrim Polres Tegal AKP I Dewa Gede Ditya.

Menurut Ditya, korban ketakutan saat pelaku mencabulinya disertai ancaman.

Tak main-main, pelaku bakal memukul dengan arit atau benda tajam lainnya jika korban melawan.

Lantaran takut ayahnya, korban AA sempat tidak tinggal di rumah dan hidup bersama kakaknya.

Tidak lama, Waryadi menghampiri korban lalu pecahlah keributan dini hari itu.

Baca juga: Kakek dan Ayah Tiri yang Cabuli Anak Terancam Lebih dari 20 Tahun Penjara

Kepada penyidik, Waryadi mengaku hasratnya sedang meninggi tapi sang istri menolak hubungan badan.

Ia tak tahu pasti apakah memiliki kelainan seksual atau tidak dengan menggauli anak laki-lakinya.

Namun, ia mengakui kerap meminta sang istri untuk hubungan badan dari belakang (dubur).

Sesuai penuturannya, Waryadi sudah mencabuli anak laki-lakinya lebih dari tujuh kali.

"Kalau ditanya menyesal atau tidak, ya saya menyesal," ucap Waryadi.

"Sebelum melakukan, saya ancam menggunakan arit untuk memukul jika tidak mau."

"Saya juga mengancam untuk jangan menceritakan ke siapapun mengenai kejadian itu."

"Kenapa anak sendiri, ya karena saya mau jajan di luar tapi tidak punya uang," ujar pelaku.

Waryadi dikenai ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan tambahan sepertiga karena pelaku ayah kandung korban. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bertahun-tahun Anak Laki-laki Jadi Pelampiasan Nafsu Sang Ayah, Pelaku Ngaku Tak Puas dengan Istri

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved