Papua Terkini
Lukas Enembe Punya Hak Konstitusi sebagai Gubernur yang Tak Boleh Diintervensi Siapapun!
Menurut Ketua Tim Hukum dan Advokasi, Saor Siagian, Lukas Enembe telah berkomitmen untuk taat terhadap konstitusi.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Menyusul pembentukan Tim Hukum dan Advokasi yang dibentuk Gubernur Papua, Lukas Enembe, Ketua Tim Hukum dan Advokasi, Saor Siagian, menyebut Lukas Enembe memiliki hak konstitusi sebagai gubernur untuk tidak boleh diintervensi oleh siapapun.
Apalagi, menurut Saor, Lukas Enembe telah berkomitmen untuk taat terhadap konstitusi.
Saor menyebut, Gubernur Lukas beberapa kali ditekan oleh oknum pejabat yang mengaku mewakili pemerintah terkait dengan pelanggaran hukum yang terjadi di Papua.
"Kami juga prihatin adanya tekanan maupun ancaman kriminalisasi dari pejabat tertentu terhadap Pak Lukas. Kami akan mendorong adanya perlindungan hukum dan jaminan keamanan. Ini negara hukum dan demokrasi, tidak boleh ada penyalahgunaan kekuasaan institusi apapun," kata Saor.
Baca juga: Belakangan Ini Lukas Enembe Dapat Tekanan dan Ancaman soal Pelanggaran Hukum di Papua
Baca juga: Gubernur Lukas Enembe Programkan Kantor MRP Papua Dibangun 14 Lantai
Saor tidak menjawab secara gamblang apakah tim tersebut akan segera mengambil tindakan hukum terkait adanya upaya tekanan terhadap Lukas.
"Kami melihat situasi, kami bisa sangat menyerang kami bisa mengingatkan atau bapak ibu memaknai konferensi pers ini ofensif atau tidak. Tapi saya kira cara kerja advokat itu proposional," tutur Saor.
Gubernur Papua, Lukas Enembe, membentuk tim hukum yang diberi nama Tim Hukum dan Advokasi untuk Keadilan, Demokrasi dan HAM di Tanah Papua.
Tim tersebut berisi tiga orang. Yakni, Saor Siagian sebagai ketua, Stevanus Roy Rening dan Usman Hamid sebagai anggota.
Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus, membenarkan pembentukan tim itu. Menurutnya, penunjukan ketiga orang pengacara tersebut karena situasi yang sedang dihadapi Lukas Enembe.
"Ketiganya merupakan para advokat yang sudah berpengalaman di bidang hukum, penghormatan HAM dan demokrasi, termasuk reformasi institusi keamanan di tingkat nasional. Jadi Bapak Gubernur mempercayakan penanganan urusan tersebut kepada mereka," kata Rifai di Jayapura, Jumat (25/2/2022).
Sumber: Kompas.com