ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Belakangan Ini Lukas Enembe Dapat Tekanan dan Ancaman soal Pelanggaran Hukum di Papua

Ketua Tim Hukum dan Advokasi, Saor Siagian, prihatin adanya tekanan maupun ancaman kriminalisasi dari pejabat tertentu terhadap Lukas Enembe

Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Tribun-Papua.com/Calvin Louis Erari
Gubernur Papua, Lukas Enembe. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Tim Hukum dan Advokasi untuk Keadilan, Demokrasi dan HAM di Tanah Papua resmi dibentuk Gubernur Papua, Lukas Enembe, karena merasa  kerap ditekan sejumlah pihak terkait beberapa isu pelanggaran hukum di wilayah Papua.

Tim tersebut berisi tiga orang. Yakni, Saor Siagian sebagai ketua, Stevanus Roy Rening dan Usman Hamid sebagai anggota.

Ketua Tim Hukum dan Advokasi, Saor Siagian, menyebut bahwa telah terjadi pelanggaran hukum di Papua dalam peristiwa yang terjadi dalam waktu terakhir.

Namun, ia tidak menyebut secara spesifik peristiwa itu.

"Ada beberapa peristiwa yang terjadi terakhir ini, menurut diskusi dari tim bahwa sudah ada pelanggaran hukum," ujar Saor Siagian dalam konferensi pers di Jayapura, Jumat.

Baca juga: Gubernur Lukas Enembe Programkan Kantor MRP Papua Dibangun 14 Lantai

Saor menyebut, Lukas Enembe beberapa kali ditekan oleh oknum pejabat yang mengaku mewakili pemerintah terkait dengan pelanggaran hukum yang terjadi di Papua.

"Kami juga prihatin adanya tekanan maupun ancaman kriminalisasi dari pejabat tertentu terhadap Pak Lukas. Kami akan mendorong adanya perlindungan hukum dan jaminan keamanan. Ini negara hukum dan demokrasi, tidak boleh ada penyalahgunaan kekuasaan institusi apapun," kata Saor.

Saor tidak menjawab secara gamblang apakah tim tersebut akan segera mengambil tindakan hukum terkait adanya upaya tekanan terhadap Lukas.

Menurut Saor, Lukas Enembe telah berkomitmen untuk taat terhadap konstitusi.

Baca juga: Lukas Enembe Bentuk Tim Hukum Kawal Keadilan, Demokrasi dan HAM di Papua

Menurutnya, Lukas memiliki hak konstitusi sebagai gubernur untuk tidak boleh diintervensi oleh siapapun.

"Kami melihat situasi, kami bisa sangat menyerang kami bisa mengingatkan atau bapak ibu memaknai konferensi pers ini ofensif atau tidak. Tapi saya kira cara kerja advokat itu proposional," tutur Saor.

Jubir Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus, membenarkan pembentukan tim itu.

Menurutnya, penunjukan ketiga orang pengacara tersebut karena situasi yang sedang dihadapi Lukas Enembe.

"Ketiganya merupakan para advokat yang sudah berpengalaman di bidang hukum, penghormatan HAM dan demokrasi, termasuk reformasi institusi keamanan di tingkat nasional. Jadi Bapak Gubernur mempercayakan penanganan urusan tersebut kepada mereka," kata Rifai di Jayapura, Jumat (25/2/2022). (*)

Sumber: Kompas.com

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved