Persipura
2 Pekan Digantung, Komdis Tengah Dalami Kasus Persipura
Kasus Persipura Jayapura yang tidak datang ke Stadion Kapten I Wayan Dipta (21/2) melawan Madura United FC kini sudah ditangan Komdis.
Penulis: Arni Hisage | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Tyo Effendy
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Kasus Persipura Jayapura yang tidak datang ke Stadion Kapten I Wayan Dipta (21/2/2022) melawan Madura United kini sudah ditangan Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Sekjen PSSI Yunus Nusi pun membenarkan hal itu.
“Komdis terus melakukan pendalaman untuk mengkaji sebelum akhirnya memberikan putusan. Ya kita tunggu saja apa yang akan diputuskan oleh Komdis,” kata Yunus dilansir Tribun-Papua.com dari laman Ligaindonesiabaru.com.
Baca juga: Persipura Resmi Bebas Covid-19, PT LIB: 7 Pemain Dinyatakan Negatif
Persipura sebelumnya mengirim surat permohonan tertanggal 20 Februari 2022. Isi surat itu menjelaskan, Persipura tidak bisa bertanding seusai hasil tes PCR yang dilakukan pada 20 Februari 2022 menunjukkan 9 yang positif (3 ofisial dan 6 pemain).
Pada surat tersebut tertulis:
"maka kami berkoordinasi dengan LIB untuk dilakukan tes pembanding pada Senin (21/2). Jika hasil tes pembanding masih ada beberapa pemain dengan status positif, Persipura Jayapura TIDAK DAPAT BERTANDING disebabkan (1) jumlah pemain banyak yang berhalangan untuk dimainkan, (2) menghilangkan azas fairness,” bunyi pernyataan Mutiara Hitam.
PT Liga Indonesia Baru (LIB) kemudian bergerak cepat. Mereka melakukan tes ulang.
Hasilnya, sesuai dengan surat yang dikirimkan LIB dengan nomor 100/LIB-KOM/II/2022 menyebutkan, hasil negatif mencapai 21 pemain dan 7 ofisial.
Sedangkan hasil positif 6 pemain, 3 ofisial.
Ini berbeda dengan klaim Ketua Umum Persipura Jayapura Benhur Tomi Mano yang mengatakan pemain yang tersisa hanya 11 pemain.
Baca juga: Menakar 3 Prediksi Persipura Terjebak di Zona Degradasi Liga 1
Dengan begitu, dalam surat yang dikirimkan LIB ke manajemen Persipura pada 21 Februari 2022, dijelaskan didapati pemain yang negatif berjumlah lebih dari 14 orang sehingga tidak memenuhi unsur Pasal 52 ayat 7 Regulasi BRI Liga 1 - 2021/2022 dan tidak perlu diadakan emergency meeting.
"Tidak ada kejadian luar biasa terkait covid. Ini kasusnya seperti pertandingan Persikabo 1973 versus Bali United, beberapa pekan yang lalu. Pertandingan tetap dilanjutkan," ujar Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita.
Dengan semua penjelasan di atas dapat diambil kesimpulan jika PSSI dan PT LIB tidak pernah membeda-bedakan antara satu klub dan klub lainnya. Semuanya memiliki status yang sama.
Baca juga: Pertanyakan soal Laga Lawan Persipura, Madura United: Berdasarkan Regulasi, Kami Menang WO 3-0
PSSI dan PT LIB pun juga tidak pernah merugikan salah satu klub peserta BRI Liga 1. Semua berjalan sesuai dengan aturan yang sama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/nasib-persipura-new.jpg)