ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Rusia Vs Ukraina

Sita Properti dan Dana Asing, Rusia Menasionalisasi Semua Aset Imigran AS - Uni Eropa di Negaranya

Caranya dengan menyita segala properti maupun dana asing, baik miliki perorangan atau perusahaaan yang berlokasi di Rusia.

Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
AFP/HANDOUT
Presiden Rusia Vladimir Putin (Photo by Handout / KREMLIN.RU / AFP) 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Akibat menginvasi Ukraina, kini deretan sanksi ekonomi mulai dirasakan Rusia.

Namun, Rusia tak gentar terhadap sanksi-sanksi tersebut.

Buktinya, negara yang dipimpin Presiden Vladimir Putin itu siap membalas sanksi-sanksi yang diberikan.

Satu di antaranya dengan cara menasionalisasikan aset asing di wilayahnya.

Mantan Presiden sekaligus pejabat tinggi keamanan Rusia, Dmitry Medvedev, menyerukan para pejabat Rusia segera menerapkan nasionalisasi aset.

Caranya dengan menyita segala properti maupun dana asing, baik miliki perorangan atau perusahaaan yang berlokasi di Rusia.

Nantinya nasionalisasi aset akan berlaku bagi seluruh warga asing yang tinggal di wilayah Rusia termasuk aset properti dari rivalnya yaitu para imigran Amerika Serikat hingga Uni Eropa.

Baca juga: Kecam Putin atas Invasi Rusia ke Negaranya, Stiker Persipura Asal Ukraina Ungkap Kegeramannya di IG

Baca juga: Pastikan Evakuasi WNI dari Ukraina Berjalan Aman, Prabowo Jalin Komunikasi dengan Kemhan Rusia

 “Rusia harus simetris dengan penyitaan aset asing dan perusahaan asing dengan nasionalisasi properti orang-orang yang terdaftar di yuridiksi yang tidak bersahabat,” jelas Medvedev.

Mengutip dari Malta Today, munculnya kebijakan ini sebagai respon setelah adanya penyitaan aset asal Rusia di luar negeri, pemblokiran akses perbankan Rusia dari sistem pembayaran global SWIFT, serta pembatasan kerjasama disektor keuangan dan teknologi.

Imbas dari adanya sanksi Barat tersebut, kini masyarakat Rusia terancam mengalami inflasi besar di negaranya, bahkan tindakan barat juga membuat anjloknya mata uang Rusia sebanyak 30 persen terhadap dolar AS.

Baca juga: Tren Negatif Rupiah, Makin Tertekan Dibayangi Konflik Rusia - Ukraina

Dampak inilah yang membuat Medvedev geram hingga melayangkan sanksi serupa. Meski tidak dijelaskan secara detail mengenai bentuk aset asing apa saja yang akan disita pemerintah Rusia, namun kebijakan diklaim mampu memukul ekonomi asing di negaranya.

Sebagai tambahan sebelumnya pemerintah Rusia telah menerapkan peraturan serupa, namun dikhususkan untuk mengincar pejabat negara yang melakukan tindakan korup.

Jika nantinya kebijakan menasionalisasi aset segera diterapkan maka Rusia tak lagi cemas, lantaran sudah memiliki pengalaman yang luas dalam mengatur perundang-undang kebijakan tersebut. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved