Fakta Brigadir Roygen Dikeroyok saat Demo di Papua, Mobil yang Dikendarainya Dilempari Batu
Para pengunjuk rasa penolakan rencana pemekaran provinsi baru di Jayapura mengeroyok anggota polisi, pada Selasa (8/3/2022).
TRIBUN-PAPUA.COM - Para pengunjuk rasa penolakan rencana pemekaran provinsi baru di Jayapura mengeroyok anggota polisi, pada Selasa (8/3/2022).
Polisi yang dikeroyok tersebut yakni Brigadir Polisi Roygen Sarwa yang sedang melintas dengan mengendarai mobil operasional Polresta Jayapura di kawasan Waena, Distrik Heram, Papua.
DIketahui, mobil itu membawa logistik yang akan diberikan pada polisi yang berjaga di sekitar Distrik Abepura dan Distrik Heram.
Setelah menjadi korban pengeroyokan, Brigradir Polisi Roygen dibawa ke RS Bhayangkara.
Baca juga: Sebelum Tewas Ditembak KKB, Billy Janji ke Istri akan Segera Pulang, Kades: Tapi Takdir Berkata Lain
Baca juga: Afandy Tiakoly Diduga Dibunuh KKB Papua di Pedalaman Yahukimo, Jasadnya Ditemukan Membusuk
Mobil Dilempari Batu
Tak hanya mengeroyok polisi hingga terluka, massa juga melempari mobil polisi dengan batu hingga mengalami kerusakan.
Polisi pun berjanji akan menangkap pelaku.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Gustav Urbinas mengaku pihaknya memang tak mengizinkan pendemo mengatasnamakan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa lantaran dikhawatirkan terjadi aksi anarkis.
Polisi kemudian mengeluarkan gas air mata dan semprotan air untuk membubarkan unjuk rasa.
"Memang saat berupaya membubarkan pendemo anggota sempat mengeluarkan tembakan gas air mata dan semprotan air dari water cannon," kata dia, seperti dilansir dari Antara.
Gustav menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan izin kepada pihak mana pun membuat suasana masyarakat Kota Jayapura tak kondusif.
"Ini jadi pelajaran, tidak akan ada aksi lagi di Kota Jayapura, apa yang saya khawatirkan terjadi, meskipun (massa) banyak yang dewasa tapi ada satu-dua yang anarkis," kata Gustav.
Baca juga: KKB Berulah Lagi, Pendulang Emas Ditemukan Tewas di Yahukimo Papua
Demo
Sebelumnya ratusan mahasiswa melakukan unjuk rasa menolak rencana pemekaran provinsi baru di enam titik di Distrik Abepura dan Heram, Kota Jayapura, Papua, Selasa (8/3/2022).
Aparat keamanan terpaksa membubarkan paksa hingga melepaskan gas air mata kepada para pengunjuk rasa di Perumnas 2 Distrik Heram dan belakang RSUD Abepura.