PERSIPURA
Tak Hanya Skuad Persipura, Arvydas Ridwan Madubun Dihukum 1 Tahun, hingga PT LIB juga Kena Denda
Komite Disiplin (Komdis) PSSI akhirnya memutuskan hukuman untuk Persipura Jayapura lantaran mangkir saat laga tunda pekan ke-22 Liga 1 2022.
Bukan hanya Persipura saja yang mendapatkan sanksi, tetapi Komdis juga memberi hukuman pada PT LIB.
Hal ini dilakukan oleh Komdis karena PT LIB dinilai tidak akan menjalankan regulasi dengan baik.
Sehingga PT LIB diganjar denda sebesar Rp 250 juta.
Berikut putusan Komite Disiplin untuk Persipura Jayapura:
Tim Persipura
- Kompetisi: BRI Liga 1 2021/2022
- Pertandingan: Persipura Jayapura vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 21 Februari 2021
- Jenis pelanggaran: Tidak hadir di tempat
pertandingan, serta menolak untuk bertanding, meskipun sudah pertandingan sebelumnya.
- Hukuman: Kalah 0-3, pengurangan nilai 3 dan denda Rp. 250.000.000
Baca juga: Jadwal Lengkap Pekan ke-30 Liga 1 2021: Arema Vs Persib Bandung, Persipura Jayapura Vs PSM Makassar
Saudara Arvydas Ridwan Madubun
- Kompetisi: BRI Liga 1 2021/2022
- Pertandingan: Persipura Jayapura vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 21 Februari 2021
- Jenis Pelanggaran: Tidak hadir di tempat
pertandingan dan menolak untuk bertanding. Berperan aktif aktif dan/atau menyuruh tim untuk tidak hadir dalam pertandingan tersebut.
- Hukuman: Larangan beraktivitas selama 12 bulan dan denda Rp 50.000.000
PT Liga Indonesia Baru
- Kompetisi: BRI Liga 1 2021/2022
- Pertandingan: Persipura Jayapura vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 21 Februari 2021
-Jenis Pelanggaran: Tidak menjalankan regulasi BRI Liga 1 tahun 2021/2022
-Hukuman: Denda Rp. 250.000.000
(*)
Artikel ini telah tayang di Bolasport dengan judul Komdis PSSI: Persipura Kalah WO, Pengurangan Poin, dan Satu Orang Dihukum 1 Tahun