Oknum Manajer Koperasi Ngaku Ada Korban Lain yang Diajaknya Berhubungan Intim untuk Bayar Utang
Seorang manajer koperasi meminta seorang nasabah untuk berhubungan intim dengannya lantaran tak mampu membayar utang.
TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang manajer koperasi meminta seorang nasabah untuk berhubungan intim dengannya lantaran tak mampu membayar utang.
Diketahui, kasus tersebut terbongkar setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggerebek keduanya di sebuah hotel.
"EK (nasabah) tak mampu bayar dan oknum manajer meminta bertemu di TKP untuk berhubungan badan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sumbawa Sahabuddin, Rabu (9/3/2022).
Baca juga: Fakta Brigadir Roygen Dikeroyok saat Demo di Papua, Mobil yang Dikendarainya Dilempari Batu
Baca juga: Pria di Bali Sebar Foto Tanpa Busana Mantan Pacar ke Medsos, Pelaku Sakit Hati Diputus Cinta
Digerebek di Hotel
Sahabuddin menjelaskan, pihaknya mulanya mendapatkan informasi dari masyarakat.
Petugas akhirnya melakukan penggerebekan di sebuah Hotel Melati pada Selasa (8/3/2022).
Petugas saat itu mendapati dua pasangan bukan suami istri di kamar yang berbeda.
Salah satunya adalah pasangan manajer koperasi, JP (25) dengan nasabahnya yang berinsial EK (32).
Baca juga: Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur di Pontianak, Berawal Laporan Keluarga Korban
Nasabah Tak Mampu Bayar Utang
Manurutnya setelah menjalani pemeriksaan terungkap bahwa nasabah tersebut dipaksa berhubungan badan.
Tindakan itu dilakukan oleh manajer koperasi karena EK tidak mampu membayar utang.
Saat melakukan pemeriksaan terhadap ponsel sang manajer, ditemukan sejumlah foto wanita.
Sehingga diduga masih ada korban lainnya.
"Kami duga ada korban lainnya, karena JP sang oknum manager bilang ada sejumlah wanita dan memiliki banyak foto di HP-nya," kata Sahabuddin.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Nasabah Tak Mampu Bayar Utang, Oknum Manajer Koperasi Bertemu untuk Minta Berhubungan Badan