ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pilkada Yalimo

Nahor-John Wilil Dinyatakan Menang Pilkada Yalimo Papua, MK Tolak Gugatan Lakius-Nahum

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Yalimo Lakius Peyon-Nahum Mabel. Ini Pilkada terpanjang di Indonesia.

(KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI)
Massa pendukung Erdi Dabi-Jhon Wilil tengah mendengar pernyataan Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri, yang datang ke Distrik Elelim, Yalimo, Papua, Senin (5/7/2021) 

Sementara pasangan Lakius Peyon dan Nahum Mabel meraih 41.548 suara.

Hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Yalimo kembali digugat ke MK oleh Lakius Peyon-Nahum Mabel.

Kuasa Hukum Pasangan Calon Lakius Peyon-Nahum Mabel Yance Tenoye menjelaskan, ada beberapa hal yang menjadi materi gugatan ke MK.

Ia menegaskan, bukan hasil perolehan suara yang menjadi inti gugatan, melainkan waktu pelaksanaan PSU. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MK Tolak Gugatan Lakius-Nahum, Nahor-John Wilil Menang Pilkada Yalimo",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved