ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Daftar 25 Lembaga Negara yang Tak Dipindahkan ke IKN Nusantara, Ada BMKG hingga Perpusnas

Sebanyak 25 lembaga negara yang tidak dipindahkan ke ibu kota negara (IKN) Nusantara. Ini daftarnya.

KOMPAS.COM/MOH NADLIR
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo 

TRIBUN-PAPUA.COM - Tahapan pemindahan kementerian/lembaga ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mulai direncanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bersama dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Ada lima klaster pemindahan kementerian/lembaga ke Kota Nusantara.

Pemindahan lima klaster instansi tersebut nantinya akan dilakukan secara bertahap selama periode 2024-2034.

"Tahapan pemindahan ASN dan kementerian/lembaga dilakukan secara bertahap 2024-2034. Dengan mempertimbangkan kesiapan pembangunan infrastsruktur IKN," ujar Menpan RB Tjahjo Kumolo  saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (12/3/2022).

"Kemudian, pemilihan kementerian/lembaga yang pindah mempertimbangkan tata urutan tentang kelembagaan pemerintah yakni berdasarkan UUD 1945, UU Kementerian Negara, Perpres Organisasi Kementerian Negara dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan," jelasnya.

Baca juga: Para Gubernur Bawa Tanah dan Air dari Daerahnya ke IKN, Mahfud MD Ungkap Makna Simbolis di Baliknya

Meski demikian, ada pula 25 lembaga yang tidak dipindahkan ke Kota Nusantara.

Berikut ini rinciannya:

1. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)

2. Badan Standarisari Nasional (BSN)

3. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG)

4. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten)

5. Parpustakaan Nasional (Perpusnas)

6. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)

7. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)

Baca juga: Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe Resmi Dilantik Jadi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN

8. Komnas Perempuan

9. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

10. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

11. SKK Migas

12. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam)

13. Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN)

14. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)

15. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)

16. Badan Perlindungan Konsumen Nasional

17. Komite Profesi Akuntan Publik

18. Badan Pertimbangan Kesehatan Nasional

19. Badan Pengawas Rumah Sakit

20. Lembaga Sensor film

Baca juga: Ada Personel TNI-Polri Bicara Tak Setuju IKN di Grup WA, Jokowi Minta Didispilinkan: Hati-hati

21. Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia

22. Konsil Kedokteran Indonesia

23. Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia

24. Konsil Keperawatan Indonesia

25. Dewan Sumber Daya Air (*)

Berita lainnya terkait IKN

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 25 Lembaga Tak Dipindahkan ke IKN Nusantara, Ini Daftarnya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved