Nasional
Pembangunan IKN Resmi Dimulai, Mangkrak Selepas Pemerintahan Jokowi?
Seluruh tanah dan air dari 34 provinsi di Indonesia telah dimasukkan ke dalam kendi Nusantara di Titik Nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kaltim.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Seluruh tanah dan air dari 34 provinsi di Indonesia telah dimasukkan ke dalam kendi Nusantara di Titik Nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Sepaku, Kalimantan Timur.
Usainya prosesi tersebut menandai dimulainya pembangunan IKN di Kaltim.
"Pada hari ini kita hadir bersama-sama di sini dalam rangka sebuah cita-cita besar dan pekerjaan besar yang akan kita segera mulai yaitu pembangunan Ibu Kota Nusantara," ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (14/3/2022).
Baca juga: Ikuti Prosesi Penyatuan Tanah dan Air di IKN, Gaya Unik Menteri PUPR Basuki Jadi Sorotan
Jokowi mengatakan, berkumpulnya gubernur se-Indonesia dengan membawa air dan tanah merupakan bentuk dari kebinekaan dan persatuan yang kuat dalam rangka membangun IKN.
"Kolaborasi pemerintah pusat, daerah TNI, Polri, swasta, serta seluruh masyarakat mendukung pembangun negara akan membantu agar apa yang kita cita-citakan bisa segera terwujud," ujar Jokowi.
Selepas itu, Jokowi dan rombongan pun berencana melakukan kemah dan bermalam di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Menurut Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Jokowi dan para pejabat akan menginap di sejumlah tenda yang sudah disiapkan. "Kami menginap di IKN ini tentunya apa adanya dan Bapak Presiden kami siapkan tenda sederhana. Tentunya tidak mengurangi keamanan beliau," kata Heru Budi dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (13/3/2022) malam.
Proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ini pun dikhwatirkan akan mangkrak seiring berakhirnya masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokiwi).
Namun, hal ini langsung dibantah Kantor Staf Presiden (KSP).
Baca juga: Jokowi Lakukan Prosesi Penyatuan Tanah dan Air di IKN
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI, Wandy Tuturoong, dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, menunjukkan bahwa pembangunan dan pemindahan IKN dirancang agar dapat terus berlanjut.
"Dengan adanya UU itu salah satu upaya memastikan keberlanjutannya. Sebab Presiden, baik yang sekarang maupun yang akan datang harus menjalankan undang-undang ini," kata Wandy Tuturoong di Jakarta, Minggu (13/3/2022).
Wandy Tuturoong mengakui, pembangunan dan pemindahan IKN pasti hadapi banyak tantangan.
Baca juga: Bertemu di IKN Nusantara, Apa Saja Arahan Jokowi kepada Gubernur se-Indonesia, Termasuk Papua?
Namun, dengan niat baik yang dilandasi visi yang jauh ke depan, serta kerja keras semua pihak selama ini, pemerintah yakin pembangunan IKN akan berhasil dan berkelanjutan.
"Apalagi kita sedang berbicara tentang masa depan bangsa. Menuju Indonesia Maju 2045," katanya.
Wandy Tuturoong menjelaskan, UU IKN merupakan landasan hukum dan acuan untuk melaksanakan segala tahapan proses pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Nusantara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/14032022-ikn_nusantara.jpg)