Ayah Nekat Minum Racun setelah Ketahuan Rudapaksa Anak Kandung, Baru Ngaku saat Diancam Sumpah Adat
AB (40), nekat meminum racun serangga setelah setelah kelakuannya merudapaksa putri kandungnya yang masih berusia 14 tahun diketahui istri.
TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang pria berinisial AB (40), nekat meminum racun serangga setelah setelah kelakuannya merudapaksa putri kandungnya yang masih berusia 14 tahun diketahui istri dan keluarga besarnya.
Diketahui, AB yang merupakan warga Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), saat ini mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Marianum Halilulik, Belu.
Kapolsek Raimanuk Ipda Ilumudin mengatakan, AB diduga memperkosa anak kandungnya pada Kamis (10/3/2022) lalu.
Baca juga: 2 Orang Tewas hingga 1 Petugas Terluka dalam Demonstrasi Tolak DOB di Yahukimo yang Berakhir Ricuh
Baca juga: Dimulai Hari Ini, Berikut Daftar Lengkap Daerah PPKM Level 1 sampai 4 Se-Indonesia
Saat itu, sekitar pukul 23.00 Wita, korban sedang tidur digubuk bersama saudaranya yang kamarnya bersebelahan.
Sedangkan ibu korban tidur di salah satu gubuk yang berada di belakang rumah tempat kejadian.
Saat korban sedang tidur itulah, pelaku datang dan mencabuli korban. Pelaku mengancam korban dengan benda tajam. Karena takut, korban akhirnya pasrah.
Seusai dicabuli, korban melarikan diri ke rumah pamannya yang ada di desa tetangga. Korban masih takut dengan ancaman ayahnya.
Ketika bertemu pamannya, korban mengaku bahwa telah disetubuhi oleh ayahnya dengan ancaman dan tidak boleh memberi tahu kepada siapapun.
"Korban memilih kabur dari rumah dan memilih ke rumah pamannya karena sudah tidak tahan dengan perlakuan ayah kandungnya. Korban menceritakan pada sang paman," kata Ilumudin yang dikonfirmasi sejumlah wartawan, Selasa (15/3/2022).
Baca juga: Ricuh, 2 Orang Tewas saat Demo Tolak DOB di Yahukimo Papua, Kapolda Kirim BKO dan Propam
Seusai mendengar pengakuan korban, pamannya itu lantas menelepon ibu korban memberitahukan kejadian tersebut.
Pelaku sempat mengelak saat ditanya tentang kelakuannya.
Pelaku lalu mengaku setelah diminta melakukan sumpah adat.
Setelah itu, pelaku pamit kembali ke rumahnya.
Saat tiba di rumah itu, pelaku meminum cairan pestisida hingga tak sadarkan diri. Beberapa kerabat yang melihat kejadian itu lalu membawa pelaku ke rumah sakit.
"Penanganan kasusnya diambil alih penyidik unit PPA Satreskrim Polres Belu," ujarnya.
Hingga saat ini, pelaku masih dirawat di rumah sakit. Sedangkan korban sudah divisum dan diperiksa penyidik unit PPA Satreskrim Polres Belu.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ketahuan Perkosa Anak Kandung, Pria di NTT Nekat Minum Racun Serangga