Nasional
Mau Bertemu Jokowi? Bisa, Asal Penuhi Syarat Ini
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan, kewaspadaan dan kehati-hatian masih tetap diperlukan.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Meskipun angka kasus Covid-19 di Indonesia terus menurun, protokol kesehatan tetap harus diperhatikan.
Hal itulah yang terapkan Sekretariat Presiden.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan, kewaspadaan dan kehati-hatian masih tetap diperlukan, untuk mengantisipasi dari meluasnya penularan.
Baca juga: Mendag Lutfi Resmi Cabut Aturan Harga Tertinggi Minyak Goreng
“Setelah berkoordinasi dengan Sekretariat Militer, Pasukan Pengamanan Presiden, dan juga Tim Dokter Kepresidenan, kami masih tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat di lingkungan Istana,” ujar Heru di Jakarta, Rabu (16/3/ 2022) pagi.
Tamu yang akan bertemu Presiden diwajibkan melakukan swab PCR sehari sebelumnya, atau masih dalam rentan waktu 24 jam dari hasil tes PCR terakhir.
Ketentuan ini, ucap Heru, tidak hanya diterapkan untuk tamu-tamu Presiden yang akan bertemu di Istana, tapi juga saat Presiden melakukan kunjungan kerja.
“Untuk itu kami mohon pengertian para pejabat di daerah, baik gubernur, Kapolda, Pangdam, Bupati, Wali kota, dan pejabat Forkopimda lainnya."
"Serta para tokoh masyarakat yang akan menyambut atau mendampingi Presiden saat berada di daerah, agar melakukan swab PCR terlebih dahulu,” ucap Heru.
Baca juga: Dari Papua hingga Ujung Sumatera, Ibu Pertiwi Berulang Kali Dihantam Gempa Berskala Besar
Hal ini juga sudah diingatkan Biro Protokol Sekretariat Presiden kepada protokol pemda, dan juga pihak-pihak yang akan bertemu Presiden.
“Oleh karenanya, kami memohon maaf jika ada pejabat maupun tokoh masyarakat di daerah yang terpaksa kami tolak untuk mendampingi Bapak Presiden, karena hanya menunjukkan hasil swab antigen,” cetus Heru. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/13032022-jokowi.jpg)