Papua Terkini
3 Ribuan Karyawan yang Mengundurkan Diri, PT Freeport: Persoalan Sudah Selesai
Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas menegaskan, para karyawan mangkir kerja lebih dari tiga minggu pada awal 2017 dianggap mengundurkan diri.
TRIBUN-PAPUA.COM, MANADO - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI), Tony Wenas menegaskan, para karyawan mangkir kerja lebih dari tiga minggu pada awal 2017 dianggap mengundurkan diri.
Hal ini ditegaskan Tony Wenas seusai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKB) di Four Points by Sheraton Manado, Kamis (17/03/2022).
"Karena mangkir kerja, sesuai aturan perundangan dan Perjanjian Kerja Bersama Freeport Indonesia, mereka dianggap mengundurkan diri," kata Wenas.
Baca juga: PT Freeport Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Upah dan Tunjangan Karyawan
Ditempat yang sama Ketua Serikat Pekerja Mandiri Papua (SPMP) PTFI Virgo Solossa mengungkapkan, jumlah karyawan yang mangkir tak sebanyak yang disebut-sebut di media.
"Sebenarnya hanya tiga ribuan, sekitar tiga ribu lima ratus. Bukan delapan ribu seperti yang disebut-sebut," kata Virgo.
Katanya, persoalan itu sudah selesai.
"Perusahaan sudah memberinan kompensasi sesuai aturan berlaku kepada ribuan karyawan tersebut," jelasnya.
Virgo menjelaskan, perusahaan telah berupaya untuk memanggil para karyawan yang mangkir trsebut namun tak kunjung datang.
"Jadi, perusahaan menganggap mereka mengundurkan diri," tukasnya.
Baca juga: Rumah Kopi Amungme Gold Binaan Freeport Indonesia Diresmikan, Kopi Papua Makin Mendunia
Sedangkan Ketua PUK SP KEP Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PTFI Lukas Saleo menambahkan, persoalan itu sudah selesai karena karyawan-karyawan itu sesuai PKB di PFI dianggap mengundurkan diri.
Pasalnya, kata Lukas, para karyawan yang mengaku melakukan mogok kerja tak mempersoalkan ke Dinas Tenaga Kerja selaku institusi resmi.
"Seharusnya mereka mengadu ke Pengadilan Hubungan Industrial di dinas tapi mereka tak membawanya ke sana," jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul: PT Freeport Indonesia Pastikan Penuhi Hak 3 Ribuan Karyawan yang Mengundurkan Diri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/17032022-penandatanganan_pkb.jpg)