Papua Terkini
Bawaslu Papua Catat 157 Temuan dan Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu, Paling Banyak di Nabire
Bawaslu Provinsi Papua mencatat 157 laporan penanganan dugaan tindak pidana pemilu saat mengevaluasi 11 kabupaten di daerah tersebut
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Maickel Karundeng
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua mencatat 157 laporan penanganan dugaan tindak pidana pemilu saat mengevaluasi 11 kabupaten pada 2020 lalu.
Sesuai data yang diterima Tribun-Papua.com, temuan itu adalah hasil pengawasan pengawas Pemilu dugaan pelanggaran.
Baca juga: Tiga Perusahaan Besar Ini yang Kuasai Pasar Minyak Goreng Indonesia
Laporan dugaan pelanggaran disampaikan secara tertulis atau melalui teknologi informasi oleh pelapor kepada pengawas pemilu tentang dugaan terjadinya pelanggaran pemilihan.
Baca juga: Persipura dan 5 Tim Bakal Berebut 4 Slot Liga 1 Musim Depan
Dari rekapitulasi jumlah temuan dan laporan antara lain, temuan sebanyak 60 dan laporan sebanyak 97, jumlah keseluruhan 157.
Temuan dan laporan tersebut di 11 Kabupaten di Provinsi Papua, antara lain Kabupaten Asmat temuan lima temuan dan 17 laporan.
Baca juga: Prabowo Subianto Bertemu Pangeran UEA di Abu Dhabi, Ini Maksud dan Tujuannya
Kabupaten Boven Digoel dua temuan dan empat laporan. Kabupaten Keerom, lima temuan, tak ada laporan.
Kabupaten Mamberamo Raya satu temuan dan empat laporan. Kabupetan Merauke tujuh temuan, tak ada laporan.
Baca juga: HET Dicabut, Harga Minyak Goreng di Pasar Youtefa Melabung Tinggi, KSP: Warga Jangan Panik
Selanjutnya, Kabupaten Nabire 25 temuan, lalu 32 laporan ke Bawaslu Papua.
Kabupaten Pegunungan Bintang, satu temuan dan 11 laporan yang disampaikan. Kabupaten Supiori yakni delapan temuan dan empat laporan.
Baca juga: 20 Kumpulan Ucapan Selamat Paskah 2022, Cocok Dibagikan di WhatsApp hingga Facebook
Kemudian, Kabupaten Waropen tiga temuan, dan 26 laporan. Kabupaten Yahukimo satu temuan, tak ada laporan. Terakhir, Kabupaten Yalimo hanya satu laporan yang diterima oleh Bawalu Papua.
Temuan sebanyak 58, sementara laporan yang diterima sebanyak 99, jumlah keseluruhan temuan dan laporan yakni 157.
Baca juga: Kunci Jawaban Buku Tematik Kelas 4 SD Tema 6: Belajar tentang Hewan-hewan Peliharaan
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Metusalach Infandi mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat evaluasi penanganan pelanggaran tindak pidana pemilihan bupati dan wakil bupati beberapa waktu lalu.
"Kami beberapa waktu lalu, sudah rapat evaluasi penanganan pelanggaran tindak pidana pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta pembubaran sentra Gakkumdu," kata Metusalach Infandi kepada awak media di Jayapura, Jumat (18/3/2022).
Baca juga: Kunci Jawaban Buku Tematik Kelas 6 SD Tema 3: Mengenal Charles Babbage, Ubah Dunia dengan Komputer
Lanjut dia, yang mana substansi dimaksud kiranya mengevaluasi tugas-tugas Gakkumdu selama menangani pelanggaran tindak pidana dalam pemilihan di 2020.
Ia berharap, kiranya dengan evaluasi ini, di masa mendatang, khususnya pemilu/pilkada tahun 2024, Bawaslu bisa lebih baik lagi dalam penanganan pelanggaran. (*)