Tribun Militer
Jenderal Andika Perkasa: Jangan Main-main soal Hukuman Disiplin Militer
Jenderal Andika Perkasa mengingatkan supaya jajaran Oditur Jenderal (Orjen) tidak main-main dalam menetapkan hukuman.
TRIBUN-PAPUA.COM - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyoroti hukuman disiplin militer yang dibebankan kepada oknum prajurit TNI.
Jenderal Andika Perkasa mengingatkan supaya jajaran Oditur Jenderal (Orjen) tidak main-main dalam menetapkan hukuman.
Hal ini diungkapkan Jenderal Andika Perkasa dalam rapat bersama Tim Hukum TNI membahas pelanggaran hukum yang melibatkan anggota TNI di berbagai wilayah.
Rapat diawali dengan pemaparan Tim Hukum TNI terkait perkembangan sejumlah perkara hukum yang menjerat oknum TNI.
Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Tegas soal Rekrutmen Perwira: Tidak Ada Istilah Anak Anggota TNI
Marsda TNI Reki Irene Lumme yang memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus-kasus tersebut.
Panglima TNI menjelaskan, pelanggaran hukum yang melibatkan anggota TNI harus juga dibarengi dengan hukuman yang setimpal bagi para pelakunya.
Untuk itu, Panglima TNI memberikan arahan agar jajaran Oditur Jenderal (Orjen) memiliki rambu-rambu agar dapat memberikan rekomendasi putusan yang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
"Ya itulah contoh, kan sudah dijatuhi hukuman disiplin, tapi kan engga nyambung antara tindakannya dengan hukumannya.
Jadi ini adalah pelajaran juga bagaimana caranya supaya Oditur ini punya rambu, mana yang bisa disarankan untuk disegala macam.
Ini kita harus punya rambu, engga boleh main gitu-gitu aja, ini kan pasti ada komunikasi dengan Otmil (Oditurat Militer)," jelas Panglima TNI dalam tayangan di channel youtube Jenderal TNI Andika Perkasa.
Baca juga: Jenderal Andika Perkasa: Prajurit Pelanggar Disiplin Masuk Penjara Militer
Ini kita harus punya rambu, engga boleh main gitu-gitu aja, ini kan pasti ada komunikasi dengan Otmil (Oditurat Militer)," jelas Panglima TNI dalam tayangan di channel youtube Jenderal TNI Andika Perkasa.
Di video lain, Jenderal Andika Perkasa menegaskan bahwa saat ini hukuman disiplin militer berupa penahanan tidak lagi dilakukan di kesatuan melainkan di instalansi tahanan Polisi Militer.
Andika mengatakan hal tersebut berlaku bagi para terhukum disiplin militer ringan dan disiplin militer berat.
Hal tersebut diungkapkannya saat rapat bersama pada Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Danpuspom dari tiga matra, dan tim hukum TNI terkait perkembangan berbagai kasus hukum yang melibatkan personel TNI di seluruh wilayah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/30112021-jenderal_andika_perkasa-1.jpg)