Sabtu, 25 April 2026

Nasional

Peningkatan Penumpang di Bali Capai 11 Persen

Dengan demikian, diungkapkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto, agar perlu dimbangi dengan protokol kesehatan ketat.

Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
SONNY TUMBELAKA / AFP
Pelancong tinba di terminal kedatangan internasional di Bandara Internasional Ngurah Rai di Tuban, Bali. (Photo by SONNY TUMBELAKA / AFP) 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Terjadi peningkatan jumlah penumpang internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Dengan demikian, diungkapkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto, agar perlu dimbangi dengan protokol kesehatan ketat.

Novie menyebutkan, berharap seluruh pemangku kepentingan terkait di bandara terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi.

Baca juga: KTT G20 di Bali akan Dihadiri Rusia, Ini Kata Pakar

"Sementara itu, untuk penumpang pesawat domestik di Bandara I Gusti Ngurah Rai juga mengalami peningkatan sebanyak 11 persen," ucap Novie, Jumat (18/3/2022).

Ia juga mengungkapkan, dengan adanya peningkatan ini, penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di semua tempat strategis dan umum, tetap dilakukan dalam rangka melakukan tracking setiap pergerakan orang.

Menurut Novie, Bandara I Gusti Ngurah Rai juga telah mengantisipasi kedatangan internasional baik dari sisi fasilitas maupun kapasitas.

"Alur kedatangan internasional mencakup beberapa tahapan mulai dari pemeriksaan dokumen kesehatan dan keimigrasian," kata Novie.

Selain itu, untuk menghindari kerumunan pada saat pengisian Electronic Custom Declaration (EDC), area Bea Cukai akan memperluas cakupan wi-finya.

Novie kembali mengingatkan bahwa peningkatan jumlah kedatangan internasional, tentunya harus sejalan dengan penerapan protokol kesehatan yang berlaku, baik pada saat pre-flight, in-flight dan post flight.

Baca juga: Menlu RI dan Mesir Bertemu, Bahas Promosi Bahasa Indonesia di Mesir

Dia mengimbau bagi para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) Warga Negara Asing/WNA agar dapat menyiapkan persyaratan kartu vaksin Covid-19 dosis kedua, hasil negatif tes RT-PCR di negara asal, mengunduh Aplikasi PeduliLindungi dan e-HAC Indonesia.

Kemudian juga bukti konfirmasi pemesanan dan pembayaran paket wisata/penginapan minimal 4 hari di Bali, visa kunjungan atau izin masuk sesuai ketentuan peraturan perundangan, dan bukti kepemilikan asuransi kesehatan minimal S$20.000. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved