ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Subsidi Minyak Goreng Papua

Stok Minyak Goreng Tiba-tiba Melimpah tapi Harga Meroket, Bukti Pemerintah Kalah Hadapi Mafia?

Setelah HET dicabut, stok minyak goreng kemasan di berbagai daerah mulai melimpah. Ini jadi bukti pemerintah kalah menghadapi mafia di negara ini?

Tribun-Papua.com/Tribun Network
Pelayan toko menata minyak goreng kemasan di Toko Sembako Budi Luhur, Jalan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/3/2022). Setelah pemerintah mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng, pasokan minyak goreng mulai tersedia di supermarket, minimarket, dan toko di wilayah Bandung. Di tempat itu, harga minyak goreng kemasan dijual dengan harga Rp 22.000 isi satu liter, Rp 42.000 isi 1,8 liter, dan Rp 48.000 isi dua liter. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBN-PAPUA.COM - Pemerintah telah mencabut peraturan mengenai harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan per Rabu (16/3/2022).

Setelah pencabutan HET, stok minyak goreng di sejumlah wilayah langsung melimpah.

Padahal, sebelumnya stok minyak goreng sering kosong di pasaraan saat HET diberlakukan.

Akan tetapi, melimpahnya stok minyak goreng justru dibarengi dengan harganya yang melejit.

Diduga Ada Mafia Minyak Goreng

Diberitakan Tribunnews.com, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menduga ada pihak yang bermain alias mafia yang menyebabkan minyak goreng menjadi langka.

Dugaan muncul lantaran data pasokan minyak yang tidak sama dengan kondisi di lapangan.

Lutfi menjelaskan, stok minyak goreng dari hasil kebijakan DMO, terkumpul sekira 720 ton minyak.

Dari total tersebut, sekira 551 ton atau setara 570 juta liter minyak telah didistribusikan.

Baca juga: Tersangka Penimbunan Minyak Goreng Segera Diumumkan, Mendag: Kami Tak Menyerah pada Mafia

Dengan data itu, seharusnya stok minyak goreng untuk masyarakat tercukupi.

Lutfi mengaku, tak bisa melawan aksi-aksi dugaan mafia minyak goreng ini.

Hal itu lantaran keterbatasan wewenang dalam undang-undang.

Untuk itu, pihaknya sudah melaporkan hal ini ke Satgas Pangan Polri.

"Ketika kebanyakan minyak ini tidak bisa dipertanggungjawabkan, makanya terjadilah kepemilikan tersebut (mafia)."

"Ketika harga berbeda melawan pasar segitu tinggi. Dengan permohonan maaf, Kementerian Perdagangan tidak bisa mengontrol."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved