Tahun Ini Dibuka Seleksi PPPK, Cek Formasi yang Dibutuhkan
Pemerintah memastikan tidak akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2022.
TRIBUN-PAPUA.COM - Pemerintah memastikan tidak akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2022.
Hal tersebut disampaikan melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Dilansir Kompas.com, Menpan RB, Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah hanya akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini.
"Seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan tahun ini formasi untuk CPNS tidak tersedia," kata Tjahjo Kumolo.
"Berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan seleksi CASN tahun 2022," imbuhnya.
Baca juga: Ratusan CPNS Kabupaten Puncak Tuntut Kejelasan Prajabatan, Bupati Willem Wandik Diminta Bijak
Tjahjo menjelaskan, rekrutmen PPPK 2022 tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022.
Formasi yang dibutuhkan yakni:
- Tenaga pendidik
- Tenaga kesehatan
- Tenaga penyuluh
Tjahjo mengaku, pemerintah berkaca dari kebijakan yang diimplementasikan oleh beberapa negara maju untuk merekrut PPPK pada tahun ini.
Kebijakan yang dimaksud adalah jumlah pembuat kebijakan atau PNS lebih sedikit, dibandingkan jumlah government worker atau public services (PPPK) yang lebih banyak.
"Mengacu kepada contoh baik tersebut, pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat," ungkapnya.
Baca juga: CPNS Ajukan Pindah Dianggap Mengundurkan Diri? Begini Penjelasan BKN
Keterbatasan Waktu
Tjahjo menambahkan, pertimbangan lain untuk tidak membuka formasi CPNS pada seleksi CASN 2022 adalah keterbatasan waktu.